Salin Artikel

Buruh Demo Tolak RUU Cipta Kerja, DPR: Penyampaian Aspirasi Hak Tiap WNI

Menurut dia, tiap WNI memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum yang dijamin konstitusi.

"Penyampaian aspirasi baik dalam bentuk apa pun itu, hak setiap WNI, asalkan disampaikan sesuai ketentuan perundang-undangan, tidak mengganggu ketertiban umum, dan tidak anarkis serta tidak merusak fasilitas negara," ujar Awi saat dihubungi, Senin (5/10/2020).

Awi menjelaskan, saat ini pembahasan RUU Cipta Kerja sudah selesai. DPR dan pemerintah telah mengambil Keputusan Tingkat I pada Sabtu (3/10/2020) malam.

Menurut dia, seluruh pembahasan RUU Cipta Kerja hingga selesai dilakukan secara terbuka.

Ia pun mengatakan, penolakan Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat terhadap hasil pembahasan RUU Cipta Kerja merupakan bagian dari keragaman sikap politik.

Nyatanya, kesepakatan terhadap RUU Cipta Kerja diputuskan tanpa pengambilan suara (voting).

"Dalam rapat, dua fraksi tersebut ikut menyetujui pembahasan DIM. Hal itu bisa dilihat publik karena disiarkan secara langsung dan rapatnya terbuka. Dan dalam pembahasan tidak ada voting," kata dia.

"Jika kemudian akhirnya dua fraksi tersebut menolak ya, itu hak politik mereka yang kami hargai. Itulah keragaman politik di Indonesia," ucap Awi.

Saat ini, Baleg DPR telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR untuk menjadwalkan rapat Badan Musyawarah (Bamus).

Bamus akan menentukan jadwal rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja.

"Kami sampaikan sesuai mekanisme, selanjutnya apakah akan dibawa ek paripurna terdekat tergantung keputusan Badan Musyawarah," kata dia.

Berbagai organisasi gerakan rakyat yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan Aliansi-aliansi Daerah menyerukan aksi mogok nasional pada 6, 7, dan 8 Oktober 2020.

Puncaknya, pada 8 Oktober akan digelar aksi besar-besaran di depan gedung DPR RI dan pemerintah daerah masing-masing kota.

"Pada 6, 7, 8 Oktober 2020 ini Gebrak dan seluruh aliansi dan jaringan di wilayah Indonesia menyerukan aksi nasional pemogokan umum rakyat Indonesia," kata Perwakilan Gebrak yang juga Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika, dalam konferensi pers daring, Minggu (4/10/2020).

Keberadaan RUU Cipta Kerja dinilai akan memperburuk kondisi kerja di Indonesia, upah murah, memudahkan PHK, dan merusak lingkungan.

Hari ini, sekitar 5.000 buruh Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi akan mengikuti aksi demonstrasi menolak pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja ke Gedung DPR.

"Iya hari ini ke Jakarta, ke Gedung DPR RI. Ada 5.000 (buruh gabungan) Kota dan Kabupaten Bekasi," ujar Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Bekasi Suparno saat dihubungi, Senin (5/10/2020).

Suparno mengatakan, ada beberapa titik kumpul dari para buruh Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi ini untuk melakukan longmarch aksi demo ke DPR RI.

Para buruh di Kabupaten Bekasi akan berkumpul di kawasan industri MM2100, kawasan EJIP, dan di kawasan Jababeka.

Dia menyebut tuntutan buruh ini sama halnya dengan semua aliansi buruh lainnya.

"Ya, itu sama dengan aliansi (buruh) pusat tuntutannya. Masih tentang omnibus law RUU Cipta Kerja. Kan DPR mau paripurna tanggal 8 (pengesahan) itu harapannya klaster tenaga kerjaannya dikeluarkan seperti halnya pendidikan, media itu kan dikeluarkan tuh," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/05/12061321/buruh-demo-tolak-ruu-cipta-kerja-dpr-penyampaian-aspirasi-hak-tiap-wni

Terkini Lainnya

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke