Dibalik itu, Sury hanya berharap suaminya bisa stabil, tidak drop, dan beraktivitas berlebihan. Oleh karenanya, ia turut menjaga pola makan dan minum Andi.
Baca juga: Simak, 4 Keringanan Iuran BPJS Ketenagakerjaan yang Berlaku Hingga Januari 2021
Rupanya, perjuangan Andi melawan penyakitnya tidak berhenti sampai di situ. Sebab ia terkena komplikasi jantung yang mengharuskannya rutin konsultasi ke RS Santo Borromeus Bandung.
“Jadi ada gangguan dengan jantung dan enggak bisa lepas dari obat, perawatan jalan terus sampai sekarang. Harus mengonsumsi dua jenis obat dari dokter ginjal dan jantungnya," kata Sury.
Selama empat tahun menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan, Sury dan keluarganya tidak menemukan kesulitan.
Ia merasa pelayanan badan hukum tersebut semakin baik. Pasalnya, perawatan sampai obat-obatan yang diterima tidak dibeda-bedakan.
Baca juga: Penderita Diabetes Melitus Ini Berobat Gratis Berkat Jaminan BPJS Kesehatan
Sebelumnya Sury mengikuti program JKN Kelas I, namun dengan adanya penyesuaian iuran yang berlaku, ia memilih turun ke kelas II.
Sury juga merasa prosedur iuran JKN jauh lebih mudah, terlebih dengan adanya aplikasi seperti Gojek, OVO hingga retail waralaba di Indonesia yang mendukung pembayaran online.
“Kalau untuk alur rujukan sepertinya sudah aturan dari BPJS ya, cuma sejauh ini saya di RS swasta lebih cepat penangannya dan tidak ribet," ungkap Sury.
Meski begitu, ke depannya Sury berharap BPJS Kesehatan dapat meng-cover biaya cek kesehatan sebelum peserta dinyatakan sakit atau sampai kronis.
Baca juga: Optimalisasi JKN-KIS, BPJS Kesehatan Gandeng UIN Syarif Hidayatullah
Sebab, dulu Sury pernah didiagnosis mengidap kanker payudara. Ia menjalani mamografi dan ultrasonography (USG). Hasilnya ternyata sebatas kista. Namun pihak FKTP enggan memberi rujukan karena Sury tidak mengalami gejala sakit.
“Alhamdulillah waktu itu cuma kista. Semuanya ditanggung JKN, tapi tetap harus ada pemeriksaan lebih lanjut. Pihak rumah sakit menyarankan kembali dua atau tiga bulan lagi untuk mengetahui perkembangan kistanya." kenang Sury.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.