Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Ibu Ini Bersyukur JKN-KIS Tanggung Biaya Cuci Darah Suaminya

Kompas.com - 05/10/2020, 08:00 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sudah lebih dari 2,5 tahun suami Sury Galih (48), terbaring tak berdaya akibat penyakit kronis gagal ginjal yang mengharuskannya menjalani perawatan hemodialisa atau cuci darah.

“Iya, sejak sakit suami saya sudah tidak bekerja dan sudah dua tahun menjalani cuci darah. Biaya kebutuhan sehari-hari dari bantuan anak-anak dan beberapa saudara,” ujar Sury, saat diwawancarai Kompas.com via telepon, Selasa (29/9/2020).

Ibu empat anak itu pun sudah khatam mengunjungi rumah sakit (RS) karena setidaknya dua kali seminggu mengantar suaminya menjalani cuci darah.

Menurut Sury, riwayat penyakit hipertensi suaminya, Andi Hariyadi (49), menjadi salah satu penyebab utama gagal ginjal. Ini pun masih ditambah penyakit lainnya yang terlihat seperti gejala penyakit biasa.

Baca juga: BPJS Kesehatan Akan Dukung Pembentukan Data Prioritas Penerima Vaksin Covid-19

“Awalnya suami saya cuma muntah-muntah sampai tidak bisa makan apapun, terus badannya gatal-gatal. Akhirnya saya periksakan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)," kata Sury.

Setelah tiga kali pemeriksaan, dokter FKTP mendiagnosis Andi terkena gangguan maag dan memberi resep obat lambung. Namun dikarenakan penyakit yang di derita tidak kunjung sembuh, suami Sury diberikan rujukan untuk pemeriksaan lanjutan di RS.

“Setelah beberapa kali konsul dokter mendiagnosis suami saya gagal ginjal dan harus cuci darah," terangnya.

Setelah mendengar hal tersebut, Sury pun panik dan berpikir bagaimana jadinya jika tidak ada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Baca juga: Penderita Gagal Ginjal Ini Gratis Cuci Darah Dua Kali Seminggu berkat Jaminan BPJS Kesehatan

“Jadi di sana menggunakan perawatan BPJS Kesehatan, tapi ada satu atau dua item yang harus bayar sendiri. Kalau total penggunaan sebulan dibandingkan dengan iuran yang saya bayar tidak ada sepersepuluhnya," kata Sury.

Selain itu, Sury juga beranggapan, biaya tersebut tidak sebanding dengan biaya cuci darah rutin suaminya.

“Sekali cuci darah bisa Rp 1,5 juta rutin dua kali seminggu, jadi kalau sebulan Rp 12 juta belum obat dan sebagainya. Berapa banyak itu kalau dipikir saya tidak sanggup," kata Sury.

Sury pun mengenang kembali ketika suaminya pertama kali menjalani cuci darah. Saat itu berat badan Andi sampai turun 20 kilogram (kg).

Baca juga: Luhut Minta BPJS Kesehatan Percepat Pembayaran Klaim RS Rujukan Covid-19

Ia pun harus bolak-balik masuk rs karena kondisinya kurang stabil serta butuh menyesuaikan diri dari peralatan cuci darah.

“Setahun awal setiap habis cuci darah muntah dan banyak efeknya sampai tidak kuat melihatnya. Apalagi dokter menyatakan sudah stadium 4, tapi setelah itu alhamdulilah membaik, paling merasa lemas saja," kenangnya.

Perawatan cuci darah memang bukan hal mudah. Pasien harus merasakan sakit selama 5 jam dengan kondisi darah yang dipompa keluar masuk.

Dibalik itu, Sury hanya berharap suaminya bisa stabil, tidak drop, dan beraktivitas berlebihan. Oleh karenanya, ia turut menjaga pola makan dan minum Andi.

Baca juga: Simak, 4 Keringanan Iuran BPJS Ketenagakerjaan yang Berlaku Hingga Januari 2021

Rupanya, perjuangan Andi melawan penyakitnya tidak berhenti sampai di situ. Sebab ia terkena komplikasi jantung yang mengharuskannya rutin konsultasi ke RS Santo Borromeus Bandung.

“Jadi ada gangguan dengan jantung dan enggak bisa lepas dari obat, perawatan jalan terus sampai sekarang. Harus mengonsumsi dua jenis obat dari dokter ginjal dan jantungnya," kata Sury.

Layanan BPJS semakin baik

Selama empat tahun menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan, Sury dan keluarganya tidak menemukan kesulitan.

Ia merasa pelayanan badan hukum tersebut semakin baik. Pasalnya, perawatan sampai obat-obatan yang diterima tidak dibeda-bedakan.

Baca juga: Penderita Diabetes Melitus Ini Berobat Gratis Berkat Jaminan BPJS Kesehatan

Sebelumnya Sury mengikuti program JKN Kelas I, namun dengan adanya penyesuaian iuran yang berlaku, ia memilih turun ke kelas II.

Sury juga merasa prosedur iuran JKN jauh lebih mudah, terlebih dengan adanya aplikasi seperti Gojek, OVO hingga retail waralaba di Indonesia yang mendukung pembayaran online.

“Kalau untuk alur rujukan sepertinya sudah aturan dari BPJS ya, cuma sejauh ini saya di RS swasta lebih cepat penangannya dan tidak ribet," ungkap Sury.

Meski begitu, ke depannya Sury berharap BPJS Kesehatan dapat meng-cover biaya cek kesehatan sebelum peserta dinyatakan sakit atau sampai kronis.

Baca juga: Optimalisasi JKN-KIS, BPJS Kesehatan Gandeng UIN Syarif Hidayatullah

Sebab, dulu Sury pernah didiagnosis mengidap kanker payudara. Ia menjalani mamografi dan ultrasonography (USG). Hasilnya ternyata sebatas kista. Namun pihak FKTP enggan memberi rujukan karena Sury tidak mengalami gejala sakit.

“Alhamdulillah waktu itu cuma kista. Semuanya ditanggung JKN, tapi tetap harus ada pemeriksaan lebih lanjut. Pihak rumah sakit menyarankan kembali dua atau tiga bulan lagi untuk mengetahui perkembangan kistanya." kenang Sury.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com