Salin Artikel

Ibu Ini Bersyukur JKN-KIS Tanggung Biaya Cuci Darah Suaminya

KOMPAS.com - Sudah lebih dari 2,5 tahun suami Sury Galih (48), terbaring tak berdaya akibat penyakit kronis gagal ginjal yang mengharuskannya menjalani perawatan hemodialisa atau cuci darah.

“Iya, sejak sakit suami saya sudah tidak bekerja dan sudah dua tahun menjalani cuci darah. Biaya kebutuhan sehari-hari dari bantuan anak-anak dan beberapa saudara,” ujar Sury, saat diwawancarai Kompas.com via telepon, Selasa (29/9/2020).

Ibu empat anak itu pun sudah khatam mengunjungi rumah sakit (RS) karena setidaknya dua kali seminggu mengantar suaminya menjalani cuci darah.

Menurut Sury, riwayat penyakit hipertensi suaminya, Andi Hariyadi (49), menjadi salah satu penyebab utama gagal ginjal. Ini pun masih ditambah penyakit lainnya yang terlihat seperti gejala penyakit biasa.

“Awalnya suami saya cuma muntah-muntah sampai tidak bisa makan apapun, terus badannya gatal-gatal. Akhirnya saya periksakan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)," kata Sury.

Setelah tiga kali pemeriksaan, dokter FKTP mendiagnosis Andi terkena gangguan maag dan memberi resep obat lambung. Namun dikarenakan penyakit yang di derita tidak kunjung sembuh, suami Sury diberikan rujukan untuk pemeriksaan lanjutan di RS.

“Setelah beberapa kali konsul dokter mendiagnosis suami saya gagal ginjal dan harus cuci darah," terangnya.

Setelah mendengar hal tersebut, Sury pun panik dan berpikir bagaimana jadinya jika tidak ada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Jadi di sana menggunakan perawatan BPJS Kesehatan, tapi ada satu atau dua item yang harus bayar sendiri. Kalau total penggunaan sebulan dibandingkan dengan iuran yang saya bayar tidak ada sepersepuluhnya," kata Sury.

Selain itu, Sury juga beranggapan, biaya tersebut tidak sebanding dengan biaya cuci darah rutin suaminya.

“Sekali cuci darah bisa Rp 1,5 juta rutin dua kali seminggu, jadi kalau sebulan Rp 12 juta belum obat dan sebagainya. Berapa banyak itu kalau dipikir saya tidak sanggup," kata Sury.

Sury pun mengenang kembali ketika suaminya pertama kali menjalani cuci darah. Saat itu berat badan Andi sampai turun 20 kilogram (kg).

Ia pun harus bolak-balik masuk rs karena kondisinya kurang stabil serta butuh menyesuaikan diri dari peralatan cuci darah.

“Setahun awal setiap habis cuci darah muntah dan banyak efeknya sampai tidak kuat melihatnya. Apalagi dokter menyatakan sudah stadium 4, tapi setelah itu alhamdulilah membaik, paling merasa lemas saja," kenangnya.

Perawatan cuci darah memang bukan hal mudah. Pasien harus merasakan sakit selama 5 jam dengan kondisi darah yang dipompa keluar masuk.

Dibalik itu, Sury hanya berharap suaminya bisa stabil, tidak drop, dan beraktivitas berlebihan. Oleh karenanya, ia turut menjaga pola makan dan minum Andi.

Rupanya, perjuangan Andi melawan penyakitnya tidak berhenti sampai di situ. Sebab ia terkena komplikasi jantung yang mengharuskannya rutin konsultasi ke RS Santo Borromeus Bandung.

“Jadi ada gangguan dengan jantung dan enggak bisa lepas dari obat, perawatan jalan terus sampai sekarang. Harus mengonsumsi dua jenis obat dari dokter ginjal dan jantungnya," kata Sury.

Layanan BPJS semakin baik

Selama empat tahun menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan, Sury dan keluarganya tidak menemukan kesulitan.

Ia merasa pelayanan badan hukum tersebut semakin baik. Pasalnya, perawatan sampai obat-obatan yang diterima tidak dibeda-bedakan.

Sebelumnya Sury mengikuti program JKN Kelas I, namun dengan adanya penyesuaian iuran yang berlaku, ia memilih turun ke kelas II.

Sury juga merasa prosedur iuran JKN jauh lebih mudah, terlebih dengan adanya aplikasi seperti Gojek, OVO hingga retail waralaba di Indonesia yang mendukung pembayaran online.

“Kalau untuk alur rujukan sepertinya sudah aturan dari BPJS ya, cuma sejauh ini saya di RS swasta lebih cepat penangannya dan tidak ribet," ungkap Sury.

Meski begitu, ke depannya Sury berharap BPJS Kesehatan dapat meng-cover biaya cek kesehatan sebelum peserta dinyatakan sakit atau sampai kronis.

Sebab, dulu Sury pernah didiagnosis mengidap kanker payudara. Ia menjalani mamografi dan ultrasonography (USG). Hasilnya ternyata sebatas kista. Namun pihak FKTP enggan memberi rujukan karena Sury tidak mengalami gejala sakit.

“Alhamdulillah waktu itu cuma kista. Semuanya ditanggung JKN, tapi tetap harus ada pemeriksaan lebih lanjut. Pihak rumah sakit menyarankan kembali dua atau tiga bulan lagi untuk mengetahui perkembangan kistanya." kenang Sury.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/05/08000011/ibu-ini-bersyukur-jkn-kis-tanggung-biaya-cuci-darah-suaminya

Terkini Lainnya

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke