Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Ungkap Dasar Penetapan Harga Tertinggi Tes Swab Rp 900.000

Kompas.com - 02/10/2020, 17:50 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir menjelaskan alasan ditetapkannya harga acuan tertinggi tes swab Covid-19 yang dilakukan secara mandiri.

Dia menyebut selama ini ada perbedaan (disparitas) dari biaya tes swab yang dilakukan secara mandiri.

"Untuk itu perlu penetapan batas tertinggi dengan memperhatikan biaya pokok dan komponen lainnya," ujar Abdul Kadir sebagimana dikutip dari siaran konferensi pers yang ditayangkan Kompas tv, Jumat (2/10/2020).

"Tentunya dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan kepentingan fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan," lanjutnya.

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Harga Tertinggi Tes Swab Mandiri Rp 900.000

Abdul Kadir mengungkapkan, penetapan harga acuan tertinggi tes swab ini telah melalui tiga kali pembahasan antara Kemenkses dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Selain itu, juga berdasarkan analisis dan survei kedua pihak dari fasilitas kesehatan yang ada.

"Sebagai acuan di dalam penghitungan batas tertinggi pengambilan swab, kami hitung komponen biaya yang terdiri dari beberapa hal," tutur Abdul Kadir.

Baca juga: Harga Tes Swab Tertinggi Rp 900.000, Dinkes Daerah Diminta Awasi Faskes

Pertama, jasa pelayanan atau jasa SDM.

Menurutnya, pihaknya telah menghitung jasa pelayanan yang terdiri atas jasa dokter mikrobiologi klinis atau dokter patologi klinis, tenaga ekstraksi, jasa pengambilan sampel dan jasa ahli teknologi laboratorium medis (ATLM).

Kedua, komponen bahan habis pakai yang terdiri dari berbagai macam alat habis pakai dan termasuk di dalamnya APD level III.

"Di samping itu kami juga menghitung harga reagen. Yakni terdiri dari reagen ekstraksi dan harga reagen PCR itu sendiri," ungkal Abdul Kadir.

Baca juga: Harga Swab Test Rp 900.000, Faskes yang Tak Patuh Akan Dapat Teguran

"Kemudian, kami hitung biaya pemakaian listrik, air, telpom maintenance alat, biaya pendaftaran hingga pengiriman hasil tes swab," lanjutnya.

Sebelumnya, Abdul Kadir mengumumkan batasan biaya tertinggi tes swab Covid-19 yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat, yakni sebesar Rp 900.000.

Dia menjelaskan, besaran biaya tersebut sudah termasuk untuk dua komponen, yakni pengambilan swab dan biaya pemeriksaan real time PCR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com