Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SK Kepengurusan Partai Berkarya Digugat, Kubu Muchdi: Itu Hak Tommy Soeharto

Kompas.com - 28/09/2020, 15:40 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Kubu Muchdi Purwopranjono, Badaruddin Andi Picunang tidak mempermasalahkan langkah Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto menggugat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait kepengurusan DPP Partai Berkarya.

"Itu sah-sah saja, beliau (Tommy Soeharto) punya hak untuk itu," kata Badar saat dihubungi, Senin (28/9/2020).

Kendati demikian, Badar menilai, ada keanehan dari gugatan tersebut yaitu ada tiga gugatan yang masuk ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca juga: Tommy Soeharto Gugat Menkumham Terkait Kepengurusan Partai Berkarya Kubu Muchdi

Menurut Badaruddin, gugatan-gugatan tersebut memperjelas tidak ada kekompakan di kubu Tommy Soeharto.

"Sebagai orang awam ini pasti dipertanyakan, tidak ada kekompakan di sana, semakin memperjelas manajemen yang dibangun selama ini," ujarnya.

Badar mengatakan, pihaknya juga sudah menyiapkan data dan fakta atas kepengurusan DPP Partai Berkarya.

Menurut Badar, sejak Menteri Hukum dan HAM menerbitkan SK Kepengurusan dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) maka tidak ada pihak lain yang bisa menggunakan simbol Partai Berkarya.

"Tim hukum kami sudah siap dan siap dengan argumen data dan fakta. Dan perlu diketahui bahwa selain kepengurusan kami tak ada yang bisa memakai simbol-simbol Partai Berkarya (Beringin Karya) sejak 30 Juli 2020," ucapnya.

Baca juga: Muchdi Pr Klaim Tak Ada Dualisme di Tubuh Partai Berkarya

Lebih lanjut, Badar mengatakan, sudah tidak ada kubu di kepengurusan Partai Berkarya, Ketua Umum Partai Berkarya adalah Muchdi Purwopranjono dan Tommy Soeharto sebagai Ketua Dewan Pembina.

Namun, kata Badar, jika Tommy keberatan namanya dicantumkan, pihaknya akan melakukan revisi.

"Kami akan segera merevisi nama-nama yang tidak bersedia gabung dengan kami. Kami hanya menyelamatkan partai ini dari salah urus dan kami juga yang membentuk dari awal, bukan perorangan. Keuangannya pun secara gotong royong. Ada sejarahnya, ada jejak digitalnya," ujar dia.

Baca juga: Digugat Tommy Soeharto soal Kepengurusan Partai Berkarya, Yasonna: Tak Masalah

Diberitakan sebelumnya, Tommy Soeharto menggugat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke PTUN Jakarta.

Tommy menggugat Menkumham terkait keputusan yang mengesahkan kepengurusan DPP Partai Berkarya periode 2020-2025 yang dipimpin Muchdi Purwopranjono.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com di situs sipp.ptun-jakarta.go.id pada Senin (28/9/2020), perkara Tommy ke Yasonna terdaftar pada 21 September 2020 dengan nomor perkara 182/G/2020/PTUN.JKT.

Tommy Soeharto selaku Ketua Umum DPP Partai Berkarya sebagai penggugat. Kemudian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagai tergugat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com