JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diimbau untuk tetap menunda pembukaan sekolah walaupun di zona hijau virus corona (Covid-19).
Hal itu diungkapkan oleh koalisi yang terdiri dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (PP IAKMI).
Serta Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI), Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (PP IBI) dan Gerakan Kesehatan Ibu dan Anak (GKIA), melalui keterangan tertulis, Minggu (27/9/2020).
"Menghimbau Kementerian Pendidikan untuk menunda kegiatan sekolah tatap muka walaupun di zona hijau," kata Ketua IAKMI Ede Surya Darmawan.
Baca juga: Jumlah Berkurang, Berikut Daftar Zona Hijau Corona di Indonesia
Selain itu, kurikulum pendidikan jarak jauh juga dinilai perlu mendapat dukungan dari tenaga psikolog.
Sehingga muatan pengajaran dapat meningkatkan motivasi belajar yang berdampak baik pada tumbuh kembang anak.
Pemerintah juga diminta untuk selalu melibatkan ahli kesehatan baik di dalam maupun luar negeri terkait penanganan Covid-19.
"Kebijakan pemerintah pusat harus memastikan kebijakan yang diteruskan ke daerah memiliki perspektif yang sama, ditaati dan diteruskan sampai ke tingkat masyarakat desa," ujar dia.
Baca juga: 6 Bulan Pandemi Covid-19, Ini Cara Kabupaten Ngada Bertahan di Zona Hijau
Sebelumnya, pemerintah Kemendikbud menyampaikan, sekolah yang berada di zona hijau dan kuning diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka.
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan kebijakan tersebut tidak memaksakan adanya pembelajaran tatap muka dengan mengikuti protokol kesehatan di zona hijau dan kuning, melainkan merevisi surat keputusan bersama (SKB) empat menteri yakni Mendikbud, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri untuk memperbolehkan.
Menurut Nadiem, pelaksanaan pembelajaran jarak jauh selama pandemi Covid-19 menimbulkan dua dampak yang serius, yakni ancaman putus sekolah dan risiko lost generation.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.