Hal itu diungkapkan oleh koalisi yang terdiri dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (PP IAKMI).
Serta Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI), Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (PP IBI) dan Gerakan Kesehatan Ibu dan Anak (GKIA), melalui keterangan tertulis, Minggu (27/9/2020).
"Menghimbau Kementerian Pendidikan untuk menunda kegiatan sekolah tatap muka walaupun di zona hijau," kata Ketua IAKMI Ede Surya Darmawan.
Selain itu, kurikulum pendidikan jarak jauh juga dinilai perlu mendapat dukungan dari tenaga psikolog.
Sehingga muatan pengajaran dapat meningkatkan motivasi belajar yang berdampak baik pada tumbuh kembang anak.
Pemerintah juga diminta untuk selalu melibatkan ahli kesehatan baik di dalam maupun luar negeri terkait penanganan Covid-19.
"Kebijakan pemerintah pusat harus memastikan kebijakan yang diteruskan ke daerah memiliki perspektif yang sama, ditaati dan diteruskan sampai ke tingkat masyarakat desa," ujar dia.
Sebelumnya, pemerintah Kemendikbud menyampaikan, sekolah yang berada di zona hijau dan kuning diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka.
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan kebijakan tersebut tidak memaksakan adanya pembelajaran tatap muka dengan mengikuti protokol kesehatan di zona hijau dan kuning, melainkan merevisi surat keputusan bersama (SKB) empat menteri yakni Mendikbud, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri untuk memperbolehkan.
Menurut Nadiem, pelaksanaan pembelajaran jarak jauh selama pandemi Covid-19 menimbulkan dua dampak yang serius, yakni ancaman putus sekolah dan risiko lost generation.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/28/10073681/pemerintah-diimbau-tetap-tunda-pembukaan-sekolah-walau-di-zona-hijau-covid