Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Siapkan Sanksi bagi Kader yang Tak Patuh Protokol Kesehatan

Kompas.com - 26/09/2020, 06:09 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto memastikan, kader partainya akan mematuhi protokol kesehatan dalam semua tahapan Pilkada 2020.

Hal itu disampaikan Hasto selepas membuka rapat koordinasi DPP PDI-P Bidang Kehormatan Partai yang dilaksanakan secara virtual, Jumat (25/9/2020).

"Kami berkomitmen menegakkan kedisiplinan tersebut. Bagi PDI-P, mendapat sanksi peringatan saja sudah aib," kata Hasto.

Baca juga: Rekomendasi PDI-P Dikembalikan, Hasto: Mulyadi Tak Kokoh sebagai Pemimpin

Hasto mengatakan, PDI-P membentuk Tim Penegak Disiplin.

Tim tersebut berhak memberi sanksi tegas bagi kader atau calon kepada daerah PDI-P yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 selama tahapan pilkada.

Hasto mengatakan, tim penegak disiplin PDI-P fokus pada upaya sosialisasi dan pencegahan, sehingga diharapkan akan banyak cakada, tim sukses maupun kader yang terus berdisiplin menjalankan protokol pencegahan corona.

Kendati demikian, Hasto mengatakan, tugas utama Tim Penegak Disiplin dari PDI-P ialah mencegah terjadinya pelanggaran protokol kesehatan di sepanjang tahapan pilkada.

Bentuk pelanggaran itu seperti adanya peserta kampanye yang tak mengenakan masker dan berkerumun.

"Jadi kekuatan utama tim penegak disiplin justru terletak pada sosialisasi, dan pencegahan. Kalau banyak penindakan, artinya fungsi sosialisasi dan pencegahan gagal," ujar Hasto.

Ia mengatakan, jika ada yang melanggar, tim akan memotret sebagai tanda bukti lalu mengeluarkan surat peringatan.

Baca juga: Harta Kekayaan Calon Petahana yang Lawan Kotak Kosong di Pilkada Semarang

Menurut dia, tim tersebut juga memastikan ketersediaan masker untuk anggota dan kader partai yang diproduksi secara gotong royong.

Dengan begitu, kantor-kantor PDI-P di daerah akan menjadi pusat produksi masker.

"Jika ada yang melanggar maka tim akan memfoto sebagai tanda bukti lalu mengeluarkan surat peringatan 1,2, dan 3. Yang mendapat sanksi berat adalah jika sudah membahayakan masyarakat secara langsung," kata Hasto.

"Kedua, jika setelah mendapat tiga kali peringatan tertulis masih saja lalai, masih terjadi pengulangan, maka DPP PDI-P memberikan izin untuk membebaskan dari tugas di tim kampanye, bahkan penugasan di partai," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com