Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah: Kami Yakin RUU Cipta Kerja Beri Tambahan Perlindungan bagi Pekerja

Kompas.com - 25/09/2020, 21:17 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang yakin omnibus law RUU Cipta Kerja akan menghadirkan perlindungan lebih bagi para pekerja.

Menurut dia, klaster ketenagakerjaan dalam draf RUU Cipta Kerja telah disempurnakan setelah pemerintah menggelar rapat bersama tim tripartit yang terdiri atas unsur pengusaha dan serikat buruh.

"Secara garis besar RUU Cipta Kerja yang kami usulkan dalam penyempurnaannya, setelah kami cermati menurut keyakinan kami akan memberikan tambahan perlindungan bagi para pekerja," kata Haiyani dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR, Jumat (25/9/2020).

Baca juga: Jumat Malam, DPR dan Pemerintah Bahas Klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja

Pada saat bersamaan, kata dia, penyempurnaan klaster ketenagakerjaan akan memberikan rasa aman bagi investor.

Namun, Haiyani menegaskan, perlindungan bagi pekerja tetap diprioritaskan pemerintah.

"Juga kenyamanan kepada pekerja termasuk tujuannya hadirnya investasi, tetapi investasi hadir tetap memperhatikan perlindungan pekerja," ucap dia.

Materi muatan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja di antaranya mengatur perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), pengupahan, alih daya (outsourcing), waktu kerja dan waktu istirahat, dan penggunaan tenaga kerja asing.

Haiyani berpendapat, sanksi-sanksi yang diatur dalam draf RUU Cipta Kerja telah diukur dengan cermat.

Ia pun berharap bahwa klaster ketenagakerjaan akan melindungi para pekerja dan calon angkatan kerja.

"Kami juga tetap mengajukan sanksi-sanksi yang sebagaimana sudah kami bahas di internal mengikuti formulasi," ujar Haiyani.

"Jadi secara umum kehadiran klaster ketenagaerkjaan ini kami berharap bahwa akan ada jaminan perlindungan terhadap tenaga kerja termasuk jaminan kepada angkatan kerja yang nantinya masuk di pasar kerja," ucap dia.

Baca juga: Komisi X Sebut Klaster Pendidikan Ditarik dari RUU Cipta Kerja karena Banyak Penolakan

Baleg DPR dan pemerintah malam ini menggelar rapat pembahasan RUU Cipta Kerja. Pembahasan terus dikebut, meski berbagai pihak telah menyuarakan penolakan.

Rapat dipimpin Ketua Baleg Supratman Andi Agtas. Sementara, perwakilan pemerintah yang turut hadir adalah Staf Ahli Kemenko Perekonomian Elen Setiadi dan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi.

Supratman berharap, klaster ketenagakerjaan dapat memudahkan iklim investasi dan memberikan perlindungan yang cukup baik bagi para pekerja dari pemerintah.

"Kita juga berharap tenaga kerja kita juga akan mendapatkan perlindungan yang cukup baik dari negara dan dari kalangan pengusaha," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com