Salin Artikel

Pemerintah: Kami Yakin RUU Cipta Kerja Beri Tambahan Perlindungan bagi Pekerja

Menurut dia, klaster ketenagakerjaan dalam draf RUU Cipta Kerja telah disempurnakan setelah pemerintah menggelar rapat bersama tim tripartit yang terdiri atas unsur pengusaha dan serikat buruh.

"Secara garis besar RUU Cipta Kerja yang kami usulkan dalam penyempurnaannya, setelah kami cermati menurut keyakinan kami akan memberikan tambahan perlindungan bagi para pekerja," kata Haiyani dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR, Jumat (25/9/2020).

Pada saat bersamaan, kata dia, penyempurnaan klaster ketenagakerjaan akan memberikan rasa aman bagi investor.

Namun, Haiyani menegaskan, perlindungan bagi pekerja tetap diprioritaskan pemerintah.

"Juga kenyamanan kepada pekerja termasuk tujuannya hadirnya investasi, tetapi investasi hadir tetap memperhatikan perlindungan pekerja," ucap dia.

Materi muatan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja di antaranya mengatur perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), pengupahan, alih daya (outsourcing), waktu kerja dan waktu istirahat, dan penggunaan tenaga kerja asing.

Haiyani berpendapat, sanksi-sanksi yang diatur dalam draf RUU Cipta Kerja telah diukur dengan cermat.

Ia pun berharap bahwa klaster ketenagakerjaan akan melindungi para pekerja dan calon angkatan kerja.

"Kami juga tetap mengajukan sanksi-sanksi yang sebagaimana sudah kami bahas di internal mengikuti formulasi," ujar Haiyani.

"Jadi secara umum kehadiran klaster ketenagaerkjaan ini kami berharap bahwa akan ada jaminan perlindungan terhadap tenaga kerja termasuk jaminan kepada angkatan kerja yang nantinya masuk di pasar kerja," ucap dia.

Baleg DPR dan pemerintah malam ini menggelar rapat pembahasan RUU Cipta Kerja. Pembahasan terus dikebut, meski berbagai pihak telah menyuarakan penolakan.

Rapat dipimpin Ketua Baleg Supratman Andi Agtas. Sementara, perwakilan pemerintah yang turut hadir adalah Staf Ahli Kemenko Perekonomian Elen Setiadi dan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi.

Supratman berharap, klaster ketenagakerjaan dapat memudahkan iklim investasi dan memberikan perlindungan yang cukup baik bagi para pekerja dari pemerintah.

"Kita juga berharap tenaga kerja kita juga akan mendapatkan perlindungan yang cukup baik dari negara dan dari kalangan pengusaha," kata dia. 

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/25/21170411/pemerintah-kami-yakin-ruu-cipta-kerja-beri-tambahan-perlindungan-bagi

Terkini Lainnya

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke