Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasien Covid-19 OTG, Ini Prosedur Masuk ke RSD Wisma Atlet Kemayoran

Kompas.com - 25/09/2020, 07:32 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kesehatan Kodam Jaya Kolonel Ckm dr. Stefanus Dony mengatakan, saat ini kuota di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran untuk merawat orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 masih tersisa sebanyak 33 persen.

Menurut Dony, kuota tempat tidur untuk OTG di Wisma Atlet Kemayoran disediakan sebanyak 3.116 tempat tidur. Saat ini kuota itu terisi 2.108 pasien atau sekitar 67 persen.

"Sekarang yang kita rawat itu sekitar 67 persen OTG ya. Sehingga (kuota) masih tersedia 33 persen," ujar Dony sebagaimana dikutip dari tayangan di kanal YouTube resmi BNPB, Jumat (25/9/2020).

Baca juga: Tempat Tidur untuk Pasien Covid-19 Gejala Ringan dan Sedang di Wisma Atlet Sisa 20 Persen

Ia melanjutkan, ada sejumlah prosedur yang harus dilakukan sebelum OTG bisa dirawat pada flat yang terdapat di Tower IV dan Tower V RSD Wisma Atlet Kemayoran.

Pertama, status OTG seseorang diketahui dari pemeriksaan oleh dokter.

"Hasil pemeriksaan oleh dokter lalu dilakukan triase. Dari triase akan dilakukan pemeriksaan kemudian analisa," tutur Dony.

"Kalau kemudian memang (benar-benar) tanpa ada gejala, mereka akan masuk di flat isolasi mandiri yang berada di Tower IV atau Tower V," lanjutnya.

Baca juga: Antsipasi Lonjakan Pasien Covid-19, RSD Wisma Atlet Siapkan Tower 8

Kemudian, harus ada surat rujukan di Puskesmas setempat.

Syarat ini, kata Dony, berdasarkan koordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Tujuannya antara lain, untuk keperluan pendataan pasien Covid-19.

"Ini adalah untuk pendataan dari Puskesmas, sehingga akan tahu wilayahnya ada berapa yang positif dan berapa yang dirawat isolasi mandiri di Wisma Atlet Kemayoran," katanya.

Selain itu, harus ada pula surat keterangan tidak mampu untuk melakukan isolasi mandiri.

Baca juga: OTG Harus Kantongi Surat Rujukan jika Ingin Isolasi di RSD Wisma Atlet, Ini Alasannya

Kemudian individu juga diminta membawa hasil positif atau hasil laboratorium.

"Lalu dipastikan pula individu bisa melakukan kegiatan sehari-hari secara mandiri. Artinya tak harus dipapah sama orang lain misal saat ke kamar mandi dan lain-lain," ungkap Dony.

Dia memastikan, semua persyaratan tidak terlalu sulit untuk dipenuhi.

Terlebih, Puskesmas sudah ada di dekat tempat tinggal masyarakat.

"Saya kira tidak terlalu sulit sebab Puskesmas ini kan sudah di mana-mana ya. Kami sendiri selalu berkoordinasi dengan Puskesmas soal ini," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com