Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasien Covid-19 OTG, Ini Prosedur Masuk ke RSD Wisma Atlet Kemayoran

Kompas.com - 25/09/2020, 07:32 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kesehatan Kodam Jaya Kolonel Ckm dr. Stefanus Dony mengatakan, saat ini kuota di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran untuk merawat orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 masih tersisa sebanyak 33 persen.

Menurut Dony, kuota tempat tidur untuk OTG di Wisma Atlet Kemayoran disediakan sebanyak 3.116 tempat tidur. Saat ini kuota itu terisi 2.108 pasien atau sekitar 67 persen.

"Sekarang yang kita rawat itu sekitar 67 persen OTG ya. Sehingga (kuota) masih tersedia 33 persen," ujar Dony sebagaimana dikutip dari tayangan di kanal YouTube resmi BNPB, Jumat (25/9/2020).

Baca juga: Tempat Tidur untuk Pasien Covid-19 Gejala Ringan dan Sedang di Wisma Atlet Sisa 20 Persen

Ia melanjutkan, ada sejumlah prosedur yang harus dilakukan sebelum OTG bisa dirawat pada flat yang terdapat di Tower IV dan Tower V RSD Wisma Atlet Kemayoran.

Pertama, status OTG seseorang diketahui dari pemeriksaan oleh dokter.

"Hasil pemeriksaan oleh dokter lalu dilakukan triase. Dari triase akan dilakukan pemeriksaan kemudian analisa," tutur Dony.

"Kalau kemudian memang (benar-benar) tanpa ada gejala, mereka akan masuk di flat isolasi mandiri yang berada di Tower IV atau Tower V," lanjutnya.

Baca juga: Antsipasi Lonjakan Pasien Covid-19, RSD Wisma Atlet Siapkan Tower 8

Kemudian, harus ada surat rujukan di Puskesmas setempat.

Syarat ini, kata Dony, berdasarkan koordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Tujuannya antara lain, untuk keperluan pendataan pasien Covid-19.

"Ini adalah untuk pendataan dari Puskesmas, sehingga akan tahu wilayahnya ada berapa yang positif dan berapa yang dirawat isolasi mandiri di Wisma Atlet Kemayoran," katanya.

Selain itu, harus ada pula surat keterangan tidak mampu untuk melakukan isolasi mandiri.

Baca juga: OTG Harus Kantongi Surat Rujukan jika Ingin Isolasi di RSD Wisma Atlet, Ini Alasannya

Kemudian individu juga diminta membawa hasil positif atau hasil laboratorium.

"Lalu dipastikan pula individu bisa melakukan kegiatan sehari-hari secara mandiri. Artinya tak harus dipapah sama orang lain misal saat ke kamar mandi dan lain-lain," ungkap Dony.

Dia memastikan, semua persyaratan tidak terlalu sulit untuk dipenuhi.

Terlebih, Puskesmas sudah ada di dekat tempat tinggal masyarakat.

"Saya kira tidak terlalu sulit sebab Puskesmas ini kan sudah di mana-mana ya. Kami sendiri selalu berkoordinasi dengan Puskesmas soal ini," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com