Komnas HAM memperoleh berbagai keterangan, di antaranya dari saksi, keluarga korban, dan pihak kepolisian.
Selain itu, keterangan juga didapatkan Komnas HAM dari sisi medis, yakni Rumah Sakit Budi Kemuliaan yang melakukan otopsi terhadap jenazah Henry Alfree Bakari.
"Berdasarkan temuan yang kami peroleh, memang terjadi penangkapan yang sewenang-wenang terhadap almarhum, ditandai dengan tidak adanya surat perintah penangkapan yang segera diberikan kepada pihak keluarga," kata anggota tim Komnas HAM, Wahyu Pratama Tamba.
Baca juga: Anggota Komisi III Desak Polri Hapuskan Praktik Penyiksaan
Tanggapan polisi
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil otopsi jenazah Henry. Kasus ini ditangani Polda Kepulauan Riau.
"Sementara cukup Polda Kepri dan masih menunggu otopsi (jenazah Henry)," kata Argo ketika dihubungi, Kamis (13/8/2020).
Hal senada disampaikan Kapolresta Barelang Kombes Purwadi Wahyu Anggoro. Dia belum mau mengomentari lebih jauh perihal dugaan kekerasan terkait tewasnya Hendri.
Pihaknya menunggu hasil otopsi untuk mengetahui penyebab kematian almarhum Henry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.