Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/09/2020, 20:57 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, semua pihak berisiko tertular Covid-19 jika Pilkada 2020 tetap diselenggarakan.

Hal itu disampaikannya menanggapi pertanyaan tentang masih mungkinkah penundaan Pilkada 2020.

"Kalau ditanya siapakah yang kemudian berisiko kalau pilkada ini dijalankan, saya kira kita semua sebetulnya," ujar Dewa dalam diskusi daring bertajuk "Pilkada Pandemi di Antara Kerumunan Massa", Rabu (23/9/2020).

"Faktanya, misalnya di KPU sendiri Pak Ketua, kemudian ada anggota tertular (Covid-19). Lalu ada anggota yang sedang dalam proses penyembuhan dan syukur sudah sembuh," kata dia.

Baca juga: Sempat Bertemu Arief Budiman, Seluruh Pegawai KPU Depok Negatif Covid-19

Oleh karena itu, kata dia, hal yang harus dilakukan saat ini yakni menjaga komitmen untuk mentaati protokol kesehatan di setiap tahapan pilkada.

Sebab, tantangan pilkada saat ini adalah bagaimana tetap melaksanakan seluruh tahapan dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

"Dengan segala kerendahan hati kami mengajak kita semua menjaga kesehatan, mematuhi protokol kesehatan. Karena protokol itu bukan hanya untuk pilkada tapi juga keseharian," kata dia.

"Karena faktanya daerah yang tidak pilkada juga kasus Covid-19-nya naik. Pertanyaannya, apakah ini naik karena pilkada atau bukan? Ini kan kita diskusi ya, wacananya jadi demikian," ucap Raka Sandi.

Dia pun menyebut kondisi pilkada saat ini berbeda dengan sebelumnya.

Pilkada saat ini digelar dalam kondisi bencana nonalam.

Kondisi ini pun menyebabkan pemerintah menyesuaikan dasar hukum pelaksanaan pilkada lewat UU Nomor 6 Tahun 2020 yang salah satunya mengatur pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19.

"Itu keputusan yang diambil antara KPU, pemerintah, dan DPR. Ketika belum ada putusan baru, KPU berkewajiban untuk melaksanakan apa yang sudah diputuskan," kata Raka Sandi.

"Saya kira ini juga adalah bagian dari bagaimana kita membangun mekanisme ketatanegaraan dalam rangka mewujudkan negara hukum yang demokratis," ucap dia.

Baca juga: Soal Revisi PKPU, Bawaslu: Tidak Ada Konser Musik, Pagelaran Seni, Itu Dihilangkan!

Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Selama pertengahan Maret hingga Juni 2020, tahapan Pilkada sempat ditunda akibat pandemi virus corona.

Terhitung 15 Juni 2020, tahapan kembali dilanjutkan.

Hari pemungutan suara Pilkada akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Namun demikian, seiring dengan perkembangan pandemi Covid-19 di Tanah Air, banyak pihak yang mendesak agar Pilkada ditunda.

Desakan itu datang dari para pegiat pemilu hingga organisasi masyarakat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Larangan dalam Kampanye Pemilu

Larangan dalam Kampanye Pemilu

Nasional
Sosok Edward Hutahaean Diungkap Eks Dirut Bakti Kominfo, Klaim Bisa Amankan Kasus BTS 4G

Sosok Edward Hutahaean Diungkap Eks Dirut Bakti Kominfo, Klaim Bisa Amankan Kasus BTS 4G

Nasional
Tanggal 30 September Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 September Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, PKB Tegaskan Bukan Terkait Pilpres

Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, PKB Tegaskan Bukan Terkait Pilpres

Nasional
Tegaskan Posisi Ganjar Tetap Capres, TPN Ubah Nama Jadi TPN Ganjar Presiden

Tegaskan Posisi Ganjar Tetap Capres, TPN Ubah Nama Jadi TPN Ganjar Presiden

Nasional
Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab di Petamburan

Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab di Petamburan

Nasional
Ombudsman Singgung Bahlil Bermain Kata Soal Pemindahan Warga

Ombudsman Singgung Bahlil Bermain Kata Soal Pemindahan Warga

Nasional
Cak Imin: Kaesang Putra Pak Jokowi, Tentu Semua Harus Waspada

Cak Imin: Kaesang Putra Pak Jokowi, Tentu Semua Harus Waspada

Nasional
Anies-Cak Imin Siap jika Hanya Ada 2 Poros di Pilpres 2024

Anies-Cak Imin Siap jika Hanya Ada 2 Poros di Pilpres 2024

Nasional
Anies Sebut Koalisi Perubahan Akan Deklarasi Bersama Saat Pendaftaran Capres-Cawapres di KPU

Anies Sebut Koalisi Perubahan Akan Deklarasi Bersama Saat Pendaftaran Capres-Cawapres di KPU

Nasional
Ahli Waris Ismail Marzuki Cari Penjiplak Lagu 'Halo-Halo Bandung' Jadi 'Helo Kuala Lumpur'

Ahli Waris Ismail Marzuki Cari Penjiplak Lagu "Halo-Halo Bandung" Jadi "Helo Kuala Lumpur"

Nasional
Keluarga Ismail Marzuki Kecewa Lagu Halo-Halo Bandung Dijiplak, Cederai Karya Intelektual

Keluarga Ismail Marzuki Kecewa Lagu Halo-Halo Bandung Dijiplak, Cederai Karya Intelektual

Nasional
PPP Bakal Bertemu Arsul Sani Besok, Bicara Posisi di Partai Usai Terpilih Jadi Hakim MK

PPP Bakal Bertemu Arsul Sani Besok, Bicara Posisi di Partai Usai Terpilih Jadi Hakim MK

Nasional
Peneliti Badan Keahlian DPR: Pengembangan Postur TNI Harusnya Didasarkan pada Ancaman, tapi Nyatanya...

Peneliti Badan Keahlian DPR: Pengembangan Postur TNI Harusnya Didasarkan pada Ancaman, tapi Nyatanya...

Nasional
Bursa Karbon Diluncurkan, Pertamina Patra Niaga Lakukan Pembelian Perdana Sertifikat Penurunan Emisi Karbon

Bursa Karbon Diluncurkan, Pertamina Patra Niaga Lakukan Pembelian Perdana Sertifikat Penurunan Emisi Karbon

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com