Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Perkuat Aturan Perbesaran Gambar Peringatan Bahaya pada Kemasan Rokok

Kompas.com - 23/09/2020, 13:10 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tobacco Control Support Center Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC-IAKMI) Sumarjati Arjoso meminta pemerintah segera memperkuat kebijakan mengenai ukuran peringatan bergambar pada kemasan rokok sebesar 90 persen dari awalnya 40 persen.

Menurut Sumarjati, berdasarkan survei TCSC-IAKMI tahun 2017 yang menunjukkan 80,9 persen masyarakat mendukung kemasan rokok memiliki ukuran peringatan bergambar sebesar 90 persen.

"Pemerintah Indonesia segera memperkuat kebijakan mengenai ukuran peringatan kesehatan bergambar menjadi 90 persen," kata Sumarjati dalam konferensi persnya, Rabu (23/9/2020).

Baca juga: Ilmuwan Peringatkan Embusan Rokok Elektrik Mengandung Zat Berbahaya

"Serta ukuran tulisan diperbesar sehingga mudah dibaca sesuai dengan dukungan masyarakat," lanjut dia.

Sumarjati juga meminta bagian atas dari tutup kemasan rokok masuk area peringatan bergambar.

Sisi samping kanan dari bungkus rokok harus mencantumkan tulisan rokok dilarang dijual pada anak di bawah 18 tahun.

"Pita cukai tidak boleh menutupi peringatan kesehatan bergambar serta menghapus pencantuman informasi mengenai kadar tar, nikotin dan zat adiktif lainnya," ujarnya.

Selain itu, ia juga mengimbau ada larangan penjualan rokok eceran dan menerapkan standar pengemasan rokok minimal berisi 20 batang perbungkus.

Serta meningkatkan kemitraan dengan perguruan tinggi, masyarakat sipil, organisasi profesi, bagi penerapan dan pengawasan secara periodik.

"Dan terus menerus mengenai kebijakan pengendalian konsumsi rokok Indonesia," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah negara menerapkan peringatan kesehatan bergambar atau Pictorial Health Warning (PHW) pada bungkus rokok sebagai upaya menekan angka perokok.

Penelitian menunjukkan penerapan PHW ternyata efektif dalam menekan angka perokok dan konsumsi rokok, terlebih pada negara dengan gambar peringatan rokok berukuran besar.

Nepal menerapkan PHW sebesar 90 persen dari sisi depan atau belakang bungkus rokok.

Baca juga: Kenaikan Cukai Rokok dan Pandemi Covid-19 Bikin Penjualan HM Sampoerna Turun

Dampaknya, pada survei yang dilpublikasikan tahun tahun 2015, dari sampel 2.250 orang, sebanyak 90,3 persen menyatakan gambar tersebut membuat mereka berpikir tentang bahaya merokok.

Penerapan PHW di Timor Leste yang sebesar 92,5 persen juga berdampak. Sebanyak 81 persen masyarakat menyatakan gambar tersebut membuat dirinya takut untuk membeli rokok dan 83 persen masyarakat menyatakan takut untuk merokok.

Australia bahkan menerapkan plain packging, kemasan polos tanpa gambar, slogan, maupun merek untuk bungkus rokok. Aturan yang diterbitkan sejak 2011 ini membuat jumlah perokok remaja berkurang lebih dari 70 persen di negara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com