JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI) menilai, pembatasan rokok melalui Kawsan Tanpa Rokok (KTR) dan regulasi iklan rokok belum berjalan optimal.
"Dari analisis kami bahwa memang terbatas kalau dilihat secara praktiknya belum. Jadi secara teori sudah ada peraturan-peraturannya namun pelaksanaannya di lapangan belum terbatas," kata peneliti PJKS UI Renny Nurhasana dalam diskusi Polemik, Sabtu (5/9/2020).
Renny mengatakan, KTR di sejumlah daerah sejauh ini masih berupa peraturan daerah saja, namun belum diimplementasikan di lapangan.
Baca juga: Harga Rokok Terjangkau oleh Anak, PKJS UI Minta Harga Rokok Dinaikkan
Selain itu, Renny juga menilai promosi rokok belum betul-betul dibatasi lantaran perusahaan-perusahaan rokok masih dapat beriklan di televisi.
"Negara mana yang masih ada iklan rokoknya, di Indonesia yang masih walaupun tidak ada gambarnya. Kita belum ada peraturan sedangkan anak-anak itu masih banyak menonton televisi," ujar Renny.
Senada dengan Renny, anggota Komisi IX DPR, Anggia Erma Rini juga menyoroti masih adanya iklan rokok yang ditayangkan di televisi.
Menurut Anggia, meski tidak menampilkan produk rokok, iklan-iklan rokok menggambarkan seseorang yang tampak keren sehingga tetap mendorong anak-anak dan remaja untuk mengonsumsi rokok.
"Ini juga bagian dari orang atau remaja ingin mencoba merokok untuk merokok itu seperti apa," kata Anggia.
Baca juga: Dokter Paru: Rokok Elektrik Lebih Aman Itu Mitos!
Anggia menambahkan, selain iklan rokok, lingkungan teman sebaya juga menjadi salah satu faktor yang mendorong seorang anak atau remaja untuk mengonsumsi rokok.
"Remaja ini kan masa transisi di mana dia mau mulai keluar atau mulai lepas dari ketergantungannya kepada orang tua tapi sebenernya secara psikologis dia masih belum siap, jadi masih mudah sekali untuk mendapatkan pengaruh-pengaruh dari teman-temannya," kata Anggia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.