Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Wadah Pegawai KPK Dijatuhi Sanksi Ringan oleh Dewan Pengawas

Kompas.com - 23/09/2020, 12:49 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Etik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi ringan berupa pemberian Surat Peringatan 1 (SP1) kepada Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, Rabu (23/9/2020).

Yudi dijatuhi sanksi atas dugaan pelanggaran etik terkait penyebaran berita tidak benar mengenai pengembalian penyidik KPK Kompol Rossa Purbo Bekti ke Polri.

"Ya (dijatuhi sanksi peringatan tertulis)," kata anggota Dewan Pengawas KPK Harjono saat dikonfirmasi, Rabu.

Baca juga: WP KPK Sebut Pimpinan Ngotot Kembalikan Kompol Rossa ke Polri

Seusai persidangan yang digelar di Gedung ACLC KPK, Yudi mengaku menerima hukuman yang dijatuhkan Dewan Pengawas KPK.

"Saya sudah mendengar putusan terhadap saya, yaitu mendapatkan sanksi ringan dengan SP (surat peringatan) 1 tertulis, dan saya sudah menyampaikan, saya menerimanya," kata Yudi  dikutip dari Antara.

Ia mengatakan, sanksi tersebut merupakan konsekuensi yang harus diterimanya dalam mengadvokasi pegawai KPK.

Baca juga: Surat Pemberhentian Dibatalkan, Kompol Rossa Kembali Bertugas di KPK

Menurut Yudi, yang terpenting bagi WP KPK adalah Kompol Rossa tidak jadi dikembalikan ke Polri dan tetap bekerja di KPK.

"Bagi kami yang penting pembelaan yang dilakukan oleh Wadah Pegawai KPK berhasil, Mas Rossa masih tetap bekerja di KPK itulah yang terpenting bagi kami," ujar Yudi.

Yudi menambahkan, kasus pelanggaran etik ini tidak akan menyurutkan perjuangan WP KPK dalam membela para pegawai.

Yudi menjalani sidang perdana pada tanggal 24 Agustus 2020 lalu dan diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku "Integritas" pada Pasal 4 Ayat (1) Huruf o Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.

Baca juga: Dikembalikan ke Polri, Kompol Rossa Kirim Surat Keberatan ke Ketua KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com