Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKPU Direvisi, Pemerintah Ingin Arak-arakan Dilarang

Kompas.com - 22/09/2020, 19:39 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah menginginkan adanya larangan arak-arakan dalam Pilkada 2020.

Pertimbangan larangan tersebut diharapkan masuk dalam revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non-Alam Covid-19.

"Untuk memastikan penegakan protokol kesehatan, akan dilakukan perubahan PKPU Nomor 10 tahun 2020, yang antara lain akan mempertimbangkan pelarangan arak-arakan, kerumunan, rapat umum yang langsung melebihi jumlah tertentu," ujar Mahfud dalam rapat koordinasi persiapan Pilkada 2020 melalui virtual, Selasa (22/9/2020).

Baca juga: Kampanye Pilkada 2020 Dimulai 26 September, Pemerintah Minta Revisi PKPU Dikebut

Mahfud juga menuturkan, PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota juga kemungkinan akan direvisi.

Apabila aturan itu direvisi, pihaknya menginginkan isi PKPU bisa disesuaikan dengan kondisi wabah saat ini.

"Juga akan ada revisi terhadap PKPU nomor 4 tahun 2017 atau mungkin tidak direvisi, mungkin akan diolah kembali untuk kemudian disalurkan ke mana isi-isinya yang perlu diselesaikan atau disesuaikan pada saat ini," kata Mahfud MD.

Ia menambahkan, dalam revisi PKPU tersebut, pemerintah mendorong agar kampanye lebih banyak terselenggara secara daring.

Baca juga: KPU Minta Pasangan Calon Gunakan Platform Digital Saat Kampanye Pilkada 2020

Kemudian, para peserta kampanye juga diwajibkan untuk berdisiplin terhadap protokol kesehatan.

Contohnya, setiap individu diwajibkan menggunakan masker, penggunaan hand sanitazer, hingga menjaga jarak.

Mahfud MD juga menyatakan, disiplin protokol kesehatan tersebut akan menjadi tanggung jawab bersama, termasuk para kontestan di pesta demokrasi.

"Itu tanggung jawab kita semua, tangggung jawab kontestan, tanggung jawab yang punya partai atau yang memimpin partai, dan pemerintah," kata Mahfud.

"Kalau dari saudara-saudara dari partai sudah punya komitmen yang sama. Pemerintah, aparat penegak hukum, keamanan, dan sebagainya akan lebih mudah untuk bekerja," lanjut dia.

Baca juga: Mahfud MD: Pemungutan Suara Pilkada 2020 akan Dilakukan Lebih Ketat

Sebelumnya diberitakan, Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu sepakat pelaksanaan Pilkada 2020 tetap digelar pada 9 Desember 2020.

Namun, Komisi II meminta agar penerapan protokol Covid-19 dilaksanakan secara konsisten dan pelanggarnya harus mendapatkan sanksi tegas.

"Komisi II DPR bersama Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Ketua DKPP menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tetap dilangsungkan pada 9 Desember 2020 dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia membacakan simpulan rapat, Senin (21/9/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com