Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Covid-19: Kami Tak Toleransi Aktivitas Pilkada yang Timbulkan Kerumunan

Kompas.com - 22/09/2020, 17:46 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, segala aktivitas di Pilkada 2020 yang mengundang kerumunan masyarakat tak bisa ditoleransi. Sebab, kerumunan bisa memicu terjadinya penularan virus corona.

"Kami tidak bisa toleransi terjadinya aktivitas politik yang timbulkan kerumunan dan berpotensi penularan. Harus betul-betul jaga keselamatan bangsa ini dari Covid-19," terang Prof Wiku saat konferensi pers, Selasa (22/9/2020).

Hal ini disampaikan Wiku menanggapi keputusan pemerintah, DPR dan KPU yang tetap akan melaksanakan pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Mahfud Ajak Parpol Sosialisasikan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Pilkada

Menurut Wiku, segala aktivitas politik dalam pilkada harus betul-betul memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.

"Aktivitas politik dalam pilkada silakan dilakukan selama tak timbulkan kerumunan dan potensi penularan. Setiap kematian, korban, adalah harus dihindari apa pun kegiatan kita," kata Wiku.

Wiku menambahkan, pelaksaan dan pengawasan protokol kesehatan dalam pilkada telah tertuang dalam PKPU No 6 dan 10 tahun 2020.

Ia mengingatkan bahwa aturan itu harus dipatuhi baik oleh peserta pilkada maupun pendukung. Berbagai pihak juga akan ikut mengawasi agar aturan itu dijalankan.

"Keterlibatan baik pelaksana langsung seperti KPU dan Bawaslu serta perizinan satgas dan dinas kesehatan setempat, serta pengawasan dari bantuan tenaga ketahanan dan keamanan ini dilakukan dengan ketat," katanya.

Komisi II DPR dan pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri sepakat Pilkada 2020 tetap digelar pada 9 Desember. Alasannya, pandemi Covid-19 di Tanah Air dinilai masih terkendali.

Namun, Komisi II meminta agar penerapan protokol Covid-19 dilaksanakan secara konsekuen dan pelanggarnya harus mendapatkan sanksi tegas.

Baca juga: Bawaslu Minta Pimpinan Parpol Ikut Cegah Kerumunan Selama Pilkada

Karena itu, Komisi II pun meminta KPU merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 yang mengatur tentang pelaksanaan Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19.

PKPU baru yang diharapkan DPR di antaranya mengatur secara spesifik soal larangan pertemuan yang melibatkan massa dan mendorong kampanye secara daring.

Selain itu, mewajibkan penggunaan masker, hand sanitizer, sabun, dan alat pelindung diri (APD) lain sebagai media kampanye. Kemudian, penegakan disiplin dan sanksi hukum tegas bagi pelanggar protokol kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com