JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Kesehatan Masyarakat dari Universitas Indonesia, Ede Surya Darmawan, mengingatkan bahwa saat ini mengenakan masker adalah sebuah tindakan proteksi yang wajib dilakukan semua orang.
Oleh karena itu, ia pun berharap agar pemerintah tak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan, utamanya adalah mengenakan masker.
"Memakai masker harus dipahami sebagai sebuah tindakan proteksi, sekarang kita harus fokus kepada proteksi yaitu dengan menggunakan masker," kata Ede dalam talkshow di BNPB, Jumat (18/9/2020).
"Jangan bosan, kalau bosan nanti kita kalah bosan sama masyarakat. Masyarakat duluan bosan pakai masker, malah kasusnya meningkat. Pemimpin dari level tinggi sampai rendah harus mengingatkan lagi keselamatan," ujar dia.
Baca juga: Selama PSBB Jakarta, 1.017 Warga Kena Razia Masker di Jaksel, Total Denda Rp 15 juta
Ia mengatakan, kedisiplinan untuk mengenakan masker harus dilakukan terus-menerus untuk mencegah kasus Covid-19 terus bertambah.
Apalagi, dalam tiga hari kasus Covid-19 di Tanah Air dapat mencapai 10.000 kasus.
Ia pun menyarankan berbagai pihak untuk melihat simpul-simpul dan tempat interaksi masyarakat, kemudian mengingatkan mereka mengenakan masker.
"Simpul-simpul masyarakat ada di mana? Misalnya ada kepala desa, lurah, RT/RW, itu semua harus jadi channel. Begitu juga PKK, Karang Taruna dan kelompok agama semua harus sampaikan ini (penggunaan masker) sama-sama," kata dia.
Baca juga: Satgas Covid-19: Masker Scuba dan Buff Kurang Efektif Tangkal Virus Corona
Sementara di tempat-tempat interaksi masyarakat seperti mal, supermarket, pasar, dan lainnya, peringatan kepada masyarakat pentingnya protokol kesehatan harus gencar disuarakan.
Tidak hanya berbentuk tulisan, tetapi juga dengan suara agar masyarakat patuh dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama masker.
"Karena Covid-19 yang semakin hari semakin meningkat, sudah 10.000 dalam tiga hari, jadi kewaspadaan harus terus ditingkatkan," kata dia.
Baca juga: Upaya Polri Disiplinkan Penggunaan Masker di Operasi Yustisi, Sanksi hingga Rencana Pelibatan Jeger
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.