Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Bentuk Pokja Penanganan Pelanggaran Protokol Kesehatan Selama Pilkada

Kompas.com - 17/09/2020, 18:50 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan, pihaknya bersama sejumlah lembaga sepakat membentuk kelompok kerja (pokja) bersama dalam penanganan pelanggaran protokol kesehatan saat pilkada di masa pandemi Covid-19.

Abhan menyebut, pokja itu dipimpin oleh Bawaslu.

"Yang diberi amanat adalah Bawaslu untuk menjadi ketua dan anggota adalah dari KPU DKPP, Kemendagri, TNI, Satgas Covid-19, Kejaksaan dan Kepolian," ujar Abhan dalam konferensi pers secara daring pada Rabu (17/9/2020).

Baca juga: KPAI Minta Anak yang Memenuhi Syarat Diberikan Hak Memilih pada Pilkada 2020

Adapun tugas dari pokja ini yakni bersama-sama melalukan penanganan pelanggaran protokol kesehatan selama sisa tahapan pilkada, salah satunya, penanganan jika terjadi kerumunan massa yang tidak sesuai protokol kesehatan.

Dengan demikian, kata Abhan, pokja akan bekerja hingga seluruh proses Pilkada 2020 selesai.

"Akan bertugas sampai semua tahapan pilkadanya selesai," ucap dia.

Dalam menjalankan tugas, Pokja akan melibatkan parpol dan tim kampanya seluruh pasangan calon peserta Pilkada 2020.

Mereka akan diajak menjaga komitmen dalam pencegahan dan peningkatan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

Selain itu, kata Abhan, Pokja meminta adanya pakta integritas antara paslon peserta Pilkada 2020.

"Nantinya meminta adanya pakta integritas bagi paslon yang setelah ditetapkan pada 23 September 2020 untuk mematuhi protokol kesehatan," ujar Abhan.

"Kemudian juga kami minta agar (paslon) tidak melakukan pengumpulan massa pada kegiatan berikutnya seperti yang sebelumnya terjadi," kata dia.

Baca juga: Bawaslu: Kerumunan di Pilkada Akan Dibubarkan seperti Pembubaran Unjuk Rasa

Sebelumnya, anggota Bawaslu, Rahmat Bagja mengingatkan, ada dua tahapan kegiatan Pilkada 2020 yang berpotensi terjadi berkumpulnya massa.

Pertama, saat penetapan bakal pasangan calon (paslon) menjadi paslon peserta Pilkada 2020.

Kedua, tahapan pengundian nomor urut bagi paslon yang telah ditetapkan secara resmi.

"Sebelum kampanye, ada dua potensi pengumpulan massa. Yakni saat pengundian nomor urut. Penetapan paslon juga rawan pengumpulan massa," ujar Bagja dalam webinar yang digelar Network For Indonesia Democracy Society (Netfid), Rabu (16/9/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com