Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan KPK: Banyak Pengembang di Tangerang Raya Belum Serahkan Fasos Fasum

Kompas.com - 17/09/2020, 18:18 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan masih banyak pengembang perumahan di wilayah Tangerang Raya yang belum menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) atau fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) perumahan kepada pemerintah daerah setempat.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati mengatakan, hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi penertiban fasos dan fasum wilayah Tangerang Raya secara telekonferensi, Kamis (17/9/2020).

"Agenda rapat adalah pemaparan pemda atas kemajuan penyerahan PSU dari pengembang kepada pemda serta sejauh mana PSU yang diserahterimakan sudah mendapat sertifikat. Namun, dari laporan yang disampaikan, perkembangannya masih jauh dari harapan," kata Ipi dalam siaran pers, Kamis.

Baca juga: Damkar Jakbar Jemput Bola Semprot Fasos-Fasum dengan Disinfektan

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangeran Iwan Hermansyah mengungkapkan, terdapat 488 perumahan dengan 63 perumahan yang sudah diverifikasi di wilayahnya pada periode 2012-2020.

Dari jumlah itu, baru ada 39 perumahan yang sudah tercatat sebagai aset. Pemkab Tangerang pun disebutnya sudah menyurati para pengembang untuk menyerahkan fasos fasum.

"Kami telah mengirimkan surat himbauan atau teguran ke 107 pengembang, walaupun surat ini baru dibalas oleh 88 pengembang dan jumlah perumahan yang menanggapinya hanya 19," kata Iwan.

Selanjutnya, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menyebut, baru ada 36 perumahan dari 196 perumahan di Kota Tangerang yang sudah menyerahkan PSU.

Baca juga: Warga yang Mengadu ke Sandi soal Lahan Fasos/Fasum Ditemani Taufik

"Surat panggilan selanjutnya akan disampaikan hingga tiga kali. Bila tak dihiraukan akan ada sanksi administrasi berupa pembekuan izin pengembang," ujar Herman.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Tangerang Selatan Ade Supriza mengatakan, baru ada 35 pengembang dari 863 yang sudah menyerahkan PSU kepada Pemda.

Sisanya, kata Ade, sebanyak 297 perumahan dari 200 pengembang belum menyerahkan PSU.

Dalam rapat tersebut, ketiga Pemda mengungkap tiga kendala lambatnya serah terima PSU, yaitu pengembang yang meninggalkan atau menelantarkan perumahan yang mereka bangun.

Baca juga: Pemprov DKI Kejar Pengembang yang Masih Utang Fasos Fasum

Lalu, kondisi eksisting di lapangan yang sudah tidak sesuai dengan rencana tapak (site plan) dan rencana tapak yang telah diubah atau tidak ditemukan keberadaannya.

Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah II KPK Asep Rahmat Suwandha pun meminta Pemda untuk menggandeng asosiasi pengembang di seluruh Tangerang Raya.

Selain itu, pemda juga diminta membangun database yang memuat data pengembang, wilayah dan koordinat.

"Database ini nantinya terintegrasi antarpemda dan antar-SKPD dalam satu pemda, juga dengan Kantah BPN. Sehingga, akan memudahkan dalam pemantauan dan proses sertifikasi," kata Asep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com