Salin Artikel

Temuan KPK: Banyak Pengembang di Tangerang Raya Belum Serahkan Fasos Fasum

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati mengatakan, hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi penertiban fasos dan fasum wilayah Tangerang Raya secara telekonferensi, Kamis (17/9/2020).

"Agenda rapat adalah pemaparan pemda atas kemajuan penyerahan PSU dari pengembang kepada pemda serta sejauh mana PSU yang diserahterimakan sudah mendapat sertifikat. Namun, dari laporan yang disampaikan, perkembangannya masih jauh dari harapan," kata Ipi dalam siaran pers, Kamis.

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangeran Iwan Hermansyah mengungkapkan, terdapat 488 perumahan dengan 63 perumahan yang sudah diverifikasi di wilayahnya pada periode 2012-2020.

Dari jumlah itu, baru ada 39 perumahan yang sudah tercatat sebagai aset. Pemkab Tangerang pun disebutnya sudah menyurati para pengembang untuk menyerahkan fasos fasum.

"Kami telah mengirimkan surat himbauan atau teguran ke 107 pengembang, walaupun surat ini baru dibalas oleh 88 pengembang dan jumlah perumahan yang menanggapinya hanya 19," kata Iwan.

Selanjutnya, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menyebut, baru ada 36 perumahan dari 196 perumahan di Kota Tangerang yang sudah menyerahkan PSU.

"Surat panggilan selanjutnya akan disampaikan hingga tiga kali. Bila tak dihiraukan akan ada sanksi administrasi berupa pembekuan izin pengembang," ujar Herman.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Tangerang Selatan Ade Supriza mengatakan, baru ada 35 pengembang dari 863 yang sudah menyerahkan PSU kepada Pemda.

Sisanya, kata Ade, sebanyak 297 perumahan dari 200 pengembang belum menyerahkan PSU.

Dalam rapat tersebut, ketiga Pemda mengungkap tiga kendala lambatnya serah terima PSU, yaitu pengembang yang meninggalkan atau menelantarkan perumahan yang mereka bangun.

Lalu, kondisi eksisting di lapangan yang sudah tidak sesuai dengan rencana tapak (site plan) dan rencana tapak yang telah diubah atau tidak ditemukan keberadaannya.

Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah II KPK Asep Rahmat Suwandha pun meminta Pemda untuk menggandeng asosiasi pengembang di seluruh Tangerang Raya.

Selain itu, pemda juga diminta membangun database yang memuat data pengembang, wilayah dan koordinat.

"Database ini nantinya terintegrasi antarpemda dan antar-SKPD dalam satu pemda, juga dengan Kantah BPN. Sehingga, akan memudahkan dalam pemantauan dan proses sertifikasi," kata Asep.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/17/18180441/temuan-kpk-banyak-pengembang-di-tangerang-raya-belum-serahkan-fasos-fasum

Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke