Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desakan Konser Musik Saat Kampanye Pilkada Ditiadakan Menguat

Kompas.com - 17/09/2020, 17:28 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Desakan agar penyelenggaraan konser musik ditiadakan pada masa kampanye Pilkada Serentak 2020 kian menguat. Calon kepala daerah diharapkan dapat menggunakan cara lain untuk menarik dukungan publik pada saat pemilihan mendatang.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pilkada serentak tahun ini memiliki kondisi yang berbeda dengan pilkada serentak sebelumnya. Sebab, pilkada kali ini diselenggarakan di tengah situasi pandemi Covid-19.

"Mengingat kurva penyebaran Covid-19 di Indonesia yang angkanya semakin mengkhawatirkan dan belum terlihat tanda-tanda penurunan, maka kami menilai kegiatan konser musik tidak ada urgensi-nya terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2020," kata Dasco dalam keterangan tertulis, Kamis (17/9/2020), seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: Konser Musik Diizinkan saat Kampanye Pilkada, Kemenkes: Tak Boleh, Tak Ada Toleransi

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, kasus positif Covid-19 telah mencapai 232.628 kasus hingga 17 September, sejak diumumkan pada 2 Maret lalu.

Jumlah tersebut, bertambah 3.635 orang dalam kurun 24 jam terakhir. Adapun, jumlah pasien yang telah dinyatakan sembuh mencapai 166.686 orang.

Sedangkan, jumlah pasien meninggal dunia jumlahnya mencapai 9.222 orang.

Dasco berpendapat, penyelenggaraan konser musik dikhawatirkan justru mengakibatkan penyebaran Covid-19 kian meluas. Hal itu disebabkan oleh potensi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan oleh massa yang hadir pada saat konser.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menilai, perhelatan konser musik tidak cukup efektif untuk menjaring pemilih.

Baca juga: Kemendagri: Dunia Tutup Konser Musik, Aneh kalau Diizinkan di Pilkada

Ia berharap agar tim pemenangan dan partai politik pengusung kandidat dapat mencari model kampanye lain yang lebih inovatif di tengah situasi pandemi seperti saat ini, alih-alih menyelenggarakan konser yang berbiaya mahal.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengungkapkan, saat ini banyak negara di dunia yang mengurangi aktivitas di ruang terbuka yang berpotensi mengakibatkan kerumunan massa guna menekan laju pertumbuhan kasus Covid-19 di negara mereka.

"Seluruh dunia konser musik sedang ditutup kan? Jadi aneh juga kalau kita di Indonesia ini justru masih mengizinkan," kata Bahtiar dalam konferensi pers daring.

Terlebih, menurut dia, Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Dalam Kondisi Bencana Non Alam Covid-19 tidak mengatur batasan orang yang boleh hadir saat konser tersebut.

Baca juga: Klaster Pilkada Mulai Muncul, Pengumpulan Massa Saat Kampanye Sebaiknya Dibatasi

"Kalau penyanyinya itu punya daya tarik, kemudian orang punya fanatik terhadap aliran musik tertentu ya terjadi kerumunan itu," ucap Bahtiar.

"Posisi pemerintah sejak awal sudah jelas, tidak setuju dengan segala bentuk kerumunan," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com