Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Perbolehkan Konser Musik Saat Kampanye, Bawaslu: Tetapi Dibatasi...

Kompas.com - 17/09/2020, 13:34 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan, pengawasan atas potensi digelarnya konser musik pada saat kampanye Pilkada 2020 akan merujuk peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Aturan yang dimaksud, yakni tentang batasan jumlah orang yang hadir dalam berbagai bentuk kegiatan kampanye.

"Tentu Bawaslu dalam mengawasi (konser) akan mengacu kepada PKPU. Dalam PKPU telah disebutkan bahwa kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa itu dibatasi," ujar Abhan dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada Kamis (17/9/2020).

Baca juga: Polemik Aturan Konser Musik Saat Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19

Batasan yang dimaksud, yakni hanya 50 orang yang boleh hadir saat kegiatan kampanye pertemuan terbatas yang dilakukan di dalam ruangan.

Kemudian, untuk kegiatan-kegiatan yang digelar di lapangan, maksimal hanya diperbolehkan dihadiri oleh 100 orang.

Menurut Abhan, konser musik termasuk ke dalam kegiatan lain atau kegiatan kebudayaan yang tidak dilarang dilakukan pada saat kampanye.

Hal ini sesuai aturan pada PKPU Nomor 10 Tahun 2020 yang mengacu kepada aturan UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.

"Memang dalam UU disebutkan ada kegiatan lain yang kemudian diperinci antara lain kegiatan budaya, dan lain-lain dan bahkan ada rapat umum," ujar Abhan.

Baca juga: PKPU Dinilai Bisa Picu Kerumunan, Wakil Ketua DPR: Hindari Konser Musik

"Sehingga aturan itulah (pembatasan) yang akan menjadi pedoman Bawaslu dalam mengawasi kampanye, baik yang sifatnya terbatas maupun yang di tempat umum," lanjut dia.

Selain itu, Bawaslu, KPU, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sejumlah pihak saat ini sedang melakukan harmonisasi PKPU tentang kampanye.

PKPU yang dimaksud saat ini sedang dalam tahap rancangan karena sedang dalam revisi, yakni PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang kampanye Pilkada.

"Kemudian kita juga sedang melakukan harmonisasi terkait PKPU (kampanye) itu. Beberapa hal terkait masukan-masukan juga soal draf PKPU kampanye ini tentu akan kami sampaikan," tambah Abhan.

Diberitakan, saat ini sejumlah pihak menyoroti dibolehkannya kegiatan konser musik dalam kampanye Pilkada 2020.

Baca juga: Prioritaskan Kesehatan Fans di Tengah Pandemi, Harry Styles Tunda Semua Konser di 2020

Hal tersebut pertama kali diungkapkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dalam webinar bertajuk "Evaluasi Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam Pemilihan Serentak 2020" yang digelar Selasa (15/9/2020).

Saat itu, Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB Wisnu Widjaja yang mewakili Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo menyebut, aturan-aturan di dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Dalam Kondisi Bencana Non Alam Covid-19 memberi celah potensi terjadinya kerumunan massa.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com