Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mustakim
Jurnalis

Eksekutif Produser program talkshow Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Dilema Pilkada di Tengah Corona

Kompas.com - 16/09/2020, 09:12 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini


PEMERINTAH diminta menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah. Kebijakan itu perlu dilakukan guna menekan laju penyebaran virus Corona yang terus menggila.

Enam puluh lebih calon kepala daerah dinyatakan positif Covid-19. Hal ini terjadi karena sebagian besar bakal calon kepala daerah melanggar protokol kesehatan saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pelanggaran tersebut beragam, mulai dari membuat arak-arakan dan kerumunan orang, tidak menjaga jarak hingga tak melampirkan hasil pemeriksaan swab test saat mendaftar.
Selain itu, ada bakal pasangan calon yang positif Corona saat mendaftar.

Menurut KPU, total terjadi 243 pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan bakal pasangan calon.

Sementara, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, ada 81 kepala daerah berstatus petahana yang melanggar protokol kesehatan pada tahapan pendaftaran Pilkada 2020.

Mereka tak taat protokol kesehatan dan menyebabkan kerumunan massa pada saat mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada.

Klaster baru

Pilkada serentak kali ini berbeda dengan gelaran serupa sebelumnya. Tahun ini Pilkada serentak yang akan digelar di 270 daerah dilakukan di tengah pandemi Covid-19.

Sejak kasus pertama diumumkan pada awal Maret lalu, virus asal Wuhan, China, ini terus menular dan menyebar.

Angka kasus orang yang terpapar virus ini terus naik. Bahkan, dalam beberapa hari terakhir terjadi kenaikan yang signifikan.

Dalam sehari, pasien yang positif Covid-19 bertambah dalam jumlah besar yakni di atas 3.000 orang. Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 hingga Selasa (15/9/2020) pukul 12.00 WIB, ada 3.507 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Dengan penambahan ini, maka jumlah kasus Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 225.030 orang.

Baca juga: UPDATE: Bertambah 3.507, Kasus Covid-19 di Indonesia Mencapai 225.030

Sejumlah kalangan khawatir jika Pilkada serentak tetap dilanjutkan, Covid-19 semakin tak bisa dikendalikan. Pesta demokrasi ini sangat rentan menjadi wahana penyebaran dan penularan. Akan ada banyak kerumunan dan potensi mobilisasi massa selama tahapan dan penyelenggaraan Pilkada.

Berbagai pertemuan dimungkinkan akan terjadi. Para calon kepala daerah butuh dikenal masyarakat juga didengarkan visi misinya. Kemungkinan besar, ini akan dilakukan secara langsung atau tatap muka. Sebab, belum banyak masyarakat yang familiar dengan video conference. Hal ini akan diperparah dengan adanya kampanye di tingkat kecamatan atau desa dan kelurahan.

Tak hanya peserta dan masyarakat, penyelenggara Pilkada juga mengalami kerentanan yang sama. Mereka bisa terpapar Covid-19 mulai dari persiapan hingga penyelenggaraan. Dari mulai menyiapkan logistik hingga hari H pencoblosan. Juga saat perhitungan suara.

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap mengevakuasi pemilih yang pingsan saat akan melakukan pencoblosan ketika Simulasi Pemungutan Suara dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 pada Pilkada Serentak 2020, di TPS 18 Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (12/9/2020). Simulasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pembelajaran kepada pemilih dalam melaksanakan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 ditengah pandemi COVID-19.ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap mengevakuasi pemilih yang pingsan saat akan melakukan pencoblosan ketika Simulasi Pemungutan Suara dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 pada Pilkada Serentak 2020, di TPS 18 Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (12/9/2020). Simulasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pembelajaran kepada pemilih dalam melaksanakan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 ditengah pandemi COVID-19.

Penundaan Pilkada

Desakan penundaan Pilkada menguat usai melihat maraknya pelanggaran protokol kesehatan saat tahap pendaftaran bakal pasangan calon ke KPU. Apalagi belakangan diketahui puluhan calon kepala daerah tersebut positif Covid-19. Bukan tak mungkin pengabaian protokol kesehatan juga akan terjadi pada tahapan Pilkada berikutnya.

Mitigasi pencegahan Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 masih belum terlihat.

Hal ini ditunjukkan dengan masih adanya arak-arakan dan kerumunan yang dilakukan para bakal pasangan calon saat mendaftarkan diri.

Pelanggaran protokol kesehatan pada pendaftaran bukan hanya kesalahan bakal pasangan calon, namun juga KPU karena tidak mengantisipasi potensi pelanggaran pada salah satu tahapan Pilkada tersebut.

Berkaca dari kasus pendaftaran, sejumlah pihak khawatir pelaksanaan Pilkada akan semakin meningkatkan jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Pemerintah, KPU, dan DPR harus menjamin protokol kesehatan dipatuhi dan diikuti oleh semua pihak. Jika jaminan itu tak ada, sebaiknya pemerintah menunda Pilkada serentak tahun ini. Karena jika tidak, Pilkada bisa menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Namun, penundaan Pilkada juga bukan tanpa risiko. Apalagi, belum ada kepastian tentang kapan pandemi akan berakhir.

Pilihannya adalah menunda Pilkada dengan segala konsekuensinya atau tetap melanjutkan Pilkada dengan sejumlah pengetatan, khususnya terkait protokol kesehatan.

KPU dan penyelenggara lain harus mengevaluasi kerumunan yang terjadi pada tahapan pendaftaran kemarin. Pelanggaran-pelanggaran itu harus jadi pelajaran bagi penyelenggara dan peserta pemilu agar pada tahapan selanjutnya harus lebih awas dan serius mengikuti protokol.

Pemerintah maupun KPU sebagai penyelenggara Pilkada harus menyosialisasikan secara masif protokol kesehatan kepada masyarakat. Tahapan Pilkada yang melibatkan massa dalam jumlah banyak seperti kampanye terbuka atau rapat umum tatap muka juga harus ditiadakan.

Angka kasus pasien positif Covid-19 terus naik, apakah Pilkada layak dilanjutkan atau harus ditunda? Jika ditunda apa konsekuensinya? Dan jika dilanjutkan apa dampaknya?

Apa yang harus dilakukan pemerintah dan penyelenggara Pemilu agar Pilkada tidak menjadi klaster baru dan memicu ledakan kasusCovid-19?

Saksikan pembahasannya dalam talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (16/9/2020), yang disiarkan langsung di Kompas TV mulai pukul 20.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com