Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Minta Polisi Tak Mudah Percaya Informasi Masalah Kesehatan Jiwa Penusuk Syekh Ali Jaber

Kompas.com - 15/09/2020, 09:41 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin meminta agar kasus penusukan Syekh Ali Jaber diusut tuntas.

Ia juga meminta aparat kepolisian untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang menyebut pelaku mengalami gangguan jiwa.

"Polri jangan terlalu mudah percaya dengan pengakuan orangtua pelaku bahwa pelaku sudah empat tahun mengalami gangguan kejiwaan," kata Din, Selasa (15/9/2020), seperti dilansir dari Antara.

Menurut dia, ada sejumlah kesaksian yang beredar luas di media sosial bahwa pelaku tidak mengalami penyakit seperti yang disebutkan orangtuanya.

Baca juga: 7 Fakta Pemuda Penusuk Syekh Ali Jaber, 3 Tahun Tinggalkan Kampung dan Dijerat 2 Pasal

Oleh karena itu, ia berharap, agar aparat kepolisian tidak mengabaikan informasi tersebut.

"Tidaklah masuk akal sehat jika ada seorang gila merencanakan suatu perbuatan dengan mendatangi sebuah acara berpakaian rapi, dengan sengaja membawa pisau, dan kemudian menuju sasaran tertentu, kecuali ia adalah seseorang yang waras dan patut diduga merupakan suruhan dari pihak yang memiliki tujuan tertentu," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta aparat keamanan, seperti Badan Intelijen Negara, Badan Nasional Penanggulangan Teroris, hingga Polri untuk menyelidiki kasus penusukan tersebut.

Kasus penusukan tersebut terjadi saat Syekh Ali Jaber tengah memberikan ceramah di sebuah masjid di Bandar Lampung. Akibat tusukan tersebut, Syekh Ali Jaber menderita luka tusukan di lengan kanan.

Ia pun langsung mendapatkan perawatan di puskesmas setempat setelah peristiwa itu.

Adapun, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polda Lampung, untuk mengetahui kondisi kejiwaan AA.

Baca juga: Menko Polhukam Mahfud MD Jenguk Syekh Ali Jaber

Pendalaman itu menindaklanjuti informasi dari keluarga pelaku yang menyebutkan bahwa pelaku mengidap gangguan kejiwaan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, pelaku sudah menjalani pemeriksaan awal.

"Sudah diperiksa oleh tim dokter dan psikiater Polda Lampung. Tapi, rencana akan didalami oleh Pusdokkes Polri, oleh tim khusus psikiater," kata Pandra saat dihubungi, Senin (14/9/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com