JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjenguk ulama Syekh Ali Jaber pasca-peristiwa penusukan di Lampung. Mahfud menemui Syekh Ali Jaber pada Senin (14/9/2020) malam.
"Alhamdulillah, bisa menemui Syekh Ali Jaber malam ini di kediaman beliau. Senang karena beliau ternyata sehat walafiat, kuat fisiknya dan tetap semangat bercerita tentang kegiatan dakwahnya selama ini," ujar Mahfud dikutip dari akun instagramnya, @mohmahfudmd, Senin (14/9/2020).
Baca juga: Mahfud MD: Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber adalah Musuh Kedamaian
Selain menyampaikan simpati atas peristiwa penusukan tersebut, ia juga menuturkan bahwa pemerintah akan mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan.
Selain itu, kata Mahfud, Syekh Ali Jaber juga sempat menitip salam agar dapat disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
"Beliau sempat menitipkan salam sungkem untuk disampaikan kepada Presiden, bahwa Syekh Ali Jaber baik-baik saja. Alhamdulillah," tulis Mahfud.
Baca juga: Mahfud MD Instruksikan BIN hingga BNPT Selidiki Penusukan Syekh Ali Jaber
Sebelumnya, Mahfud juga telah menginstruksikan aparat keamanan untuk menyelidiki kasus penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber.
Instruksi tersebut ditujukan kepada Badan Intelijen Negara (BIN) hingga Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).
"Saya sudah menginstruksikan kepada seluruh aparat keamanan, aparat intelijen, bahkan saya sudah minta BNPT, Densus (88), bahkan BAIS, BIN, Kabaintelkam," ujar Mahfud melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd, Senin (14/9/2020).
Baca juga: Penusuk Syekh Ali Jaber Diduga Gangguan Jiwa, Mahfud: Kita Belum Percaya
Mahfud meminta agar aparat keamanan dapat menyelidiki secara transparan.
Oleh sebab itu, ia mendorong agar aparat keamanan segera melakukan pemetaan dan pemantauan sebagai upaya memberikan perlindungan kepada para dai, terutama ulama.
Dia menegaskan, perlindungan tersebut diberikan tanpa melihat latar belakang pandangan politik seseorang.
"Itu harus dilindungi kalau sedang berdakwah, itu yang terpenting," kata Mahfud.
Baca juga: Komisi VIII DPR Minta Polisi Usut Motif di Balik Penusukan Syekh Ali Jaber
Saat ini, Polda Lampung mendalami sisi kejiwaan AA (24), pelaku penusukan Syekh Ali Jaber.
Pendalaman itu menindaklanjuti informasi dari keluarga pelaku yang menyebutkan bahwa pelaku mengidap gangguan kejiwaan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, pelaku sudah menjalani pemeriksaan awal.