Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengetatan PSBB DKI yang Akhirnya Didukung Pemerintah Pusat...

Kompas.com - 14/09/2020, 10:50 WIB
Ihsanuddin,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat akhirnya mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Sikap resmi pemerintah disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang disiarkan melalui Youtube Pemprov DKI Jakarta, Minggu (13/9/2020).

"Pada prinsipnya, pemerintah pusat selalu mendukung seluruh pemerintah daerah, pada aspek ini adalah Pemerintah DKI Jakarta," ujar Wiku.

Baca juga: Satgas Covid-19: Pemerintah Pusat Dukung PSBB di DKI Jakarta

 

Wiku menilai, langkah DKI Jakarta mengetatkan PSBB bertujuan supaya kasus Covid-19 di wilayah Ibu Kota terkendali dan menurun.

Tujuan yang tidak kalah penting, yakni mengenai keselamatan tenaga kesehatan yang berjibaku menangani pasien Covid-19.

"Agar semuanya bisa terkendali dengan baik dan kasusnya bisa menurun dan keselamatan dari tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan bisa terjaga dengan baik," kata Wiku.

Selain itu, Wiku menyebut bahwa keputusan pengetatan PSBB itu juga bagian dari mekanisme prinsip "gas dan rem" dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta. Dengan demikian, ia berharap masyarakat betul-betul bisa menjalaninya.

"Ini yang harus kita lalui, sehingga terjadi keseimbangan dan masyarakat betul-betul bisa menjalani adaptasi kebiasaan baru," terang Wiku.

Sempat beda pendapat

Keinginan untuk memperketat PSBB pertama kali diumumkan Anies pada Rabu (9/9/2020) malam.

Anies memutuskan menarik rem darurat dan memperketat PSBB dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

Dengan demikian, penerapan PSBB transisi di Jakarta pun dicabut dan PSBB kembali diterapkan pada 14 September.

"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta, kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies.

Baca juga: PSBB di Jakarta, Rem Darurat akibat Lonjakan Kasus Covid-19 sejak September...

 

Sejumlah unsur di pemerintah pusat beda sikap menanggapi pengumuman Anies itu.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmtio menyebut, PSBB total di DKI Jakarta memang harus dilakukan menyusul terus naiknya kasus positif Covid-19 di ibu kota. Sebab, PSBB transisi yang diberlakukan dengan sejumlah pelonggaran terbukti tidak mampu menekan penyebaran virus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com