Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengetatan PSBB DKI yang Akhirnya Didukung Pemerintah Pusat...

Kompas.com - 14/09/2020, 10:50 WIB
Ihsanuddin,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat akhirnya mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Sikap resmi pemerintah disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang disiarkan melalui Youtube Pemprov DKI Jakarta, Minggu (13/9/2020).

"Pada prinsipnya, pemerintah pusat selalu mendukung seluruh pemerintah daerah, pada aspek ini adalah Pemerintah DKI Jakarta," ujar Wiku.

Baca juga: Satgas Covid-19: Pemerintah Pusat Dukung PSBB di DKI Jakarta

 

Wiku menilai, langkah DKI Jakarta mengetatkan PSBB bertujuan supaya kasus Covid-19 di wilayah Ibu Kota terkendali dan menurun.

Tujuan yang tidak kalah penting, yakni mengenai keselamatan tenaga kesehatan yang berjibaku menangani pasien Covid-19.

"Agar semuanya bisa terkendali dengan baik dan kasusnya bisa menurun dan keselamatan dari tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan bisa terjaga dengan baik," kata Wiku.

Selain itu, Wiku menyebut bahwa keputusan pengetatan PSBB itu juga bagian dari mekanisme prinsip "gas dan rem" dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta. Dengan demikian, ia berharap masyarakat betul-betul bisa menjalaninya.

"Ini yang harus kita lalui, sehingga terjadi keseimbangan dan masyarakat betul-betul bisa menjalani adaptasi kebiasaan baru," terang Wiku.

Sempat beda pendapat

Keinginan untuk memperketat PSBB pertama kali diumumkan Anies pada Rabu (9/9/2020) malam.

Anies memutuskan menarik rem darurat dan memperketat PSBB dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

Dengan demikian, penerapan PSBB transisi di Jakarta pun dicabut dan PSBB kembali diterapkan pada 14 September.

"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta, kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies.

Baca juga: PSBB di Jakarta, Rem Darurat akibat Lonjakan Kasus Covid-19 sejak September...

 

Sejumlah unsur di pemerintah pusat beda sikap menanggapi pengumuman Anies itu.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmtio menyebut, PSBB total di DKI Jakarta memang harus dilakukan menyusul terus naiknya kasus positif Covid-19 di ibu kota. Sebab, PSBB transisi yang diberlakukan dengan sejumlah pelonggaran terbukti tidak mampu menekan penyebaran virus.

"Kita harus menerima kenyataan ini. Kita harus mundur selangkah untuk bisa melangkah lagi kedepan dalam kehidupan yang lebih baik, lebih normal," kata Wiku dalam keterangan pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Kementerian Kesehatan juga menyatakan Anies Baswedan tak perlu mendapatkan izin lagi dari pemerintah pusat untuk memperketat PSBB.

Namun, tiga menteri ekonomi Jokowi merespon negatif langkah Anies.

Baca juga: Menko Airlangga: IHSG Terjun di Bawah 5.000 karena Pengumuman Gubernur DKI

 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) karena tertekan oleh pengumuman PSBB DKI Jakarta. Di sisi lain, menurut Airlangga, keputusan Anies untuk menarik rem darurat sangat berpengaruh terhadap perekonomian.

Mendag Agus Suparmanto menilai pemberlakukan PSBB bisa berpotensi mengganggu kelancaran distribusi barang, apalagi mengingat peran Jakarta dalam aliran distribusi nasional.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang juga Kartasasmita mengatakan, kinerja industri manufaktur bakal kembali tertekan akibat keputusan tersebut.

Rapat di RSD Covid-19

Menanggapi perbedaan ini, sejumlah unsur pemerintah pusat bersama Pemda DKI pun menggelar rapat pada Sabtu (12/9/2020).

Rapat di Rumah Sakit Darurat Covid-19 itu dihadiri jajaran menteri koordinator, menteri terkait, hingga Satgas Penangajan Covid-19. Hadir juga tiga gubernur, yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil serta Gubernur Banten Wahidin Halim.

Baca juga: Doni Monardo: Pemprov DKI Jakarta Belum Pernah Mencabut Status PSBB

Namun sampai Sabtu sore itu, rapat belum menghasilkan suatu kesimpulan. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto serta Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan batal menyampaikan keterangan pers. Hanya Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo yang memberi keterangan pada media.

Doni menegaskan, belum ada kesimpulan yang diambil dalam rapat itu.

"Sehingga hasil pertemuan tadi masih akan dibahas lebih lanjut baik oleh Pemda DKI, nanti pemerintah pusat akan diwakili tim pakar satgas bersama perwakilan kementerian dan lembaga. (Rapat) malam ini sampai besok pagi," kata dia.

Oleh karena itu, pemerintah pusat baru akan menyampaikan sikap resmi soal PSBB DKI pada Minggu. Ia menegaskan memang dibutuhkan waktu untuk membahas persoalan ini.

"Sehingga pengumuman yang disampaikan ke masyarakat besok ada kepastian, harmonisasi kepentingan pusat dan daerah, serta yang paling pokok adalah keselamatan masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Cerita Doni Monardo Mendapat Pesan Khusus dari Jokowi...

Keesokan harinya, Gubernur Anies pun mengumumkan bahwa pengetatan PSBB tetap akan diberlakukan. Pengetatan PSBB berlangsung selama dua pekan, mulai 14 sampai 25 September 2020.

Dengan pengetatan ini, maka berbagai aktivitas ekonomi dan sosial yang sebelumnya telah dilonggarkan kini akan kembali dibatasi.

Jubir Covid-19 Wiku Adisasmito yang hadir dalam jumpa pers itu memastikan bahwa pemerintah pusat mendukung pengetatan PSBB tersebut.

Tata kata

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan mengapa langkah Anies menjadi polemik. Ia mengatakan, sejak awal pemerintah pusat tahu bahwa status DKI Jakarta akan menerapkan PSBB.

Akan tetapi, seolah-olah Jakarta "menarik rem darurat" yang akhirnya menjadi persoalan.

"Pemerintah tahu bahwa Jakarta itu harus PSBB dan belum pernah dicabut. PSBB itu sudah diberikan, ya, sudah lakukan, " kata Mahfud dalam seminar nasional Evaluasi 6 Bulan dan Proyeksi 1 Tahun Penanganan Covid-19 di Indonesia secara daring, Sabtu (12/9/2020) malam, dikutip dari Antara.

Baca juga: Soal PSBB Jakarta, Mahfud MD: Ini Tata Kata, Bukan Tata Negara, Akibatnya Kacau

"Yang jadi persoalan itu, Jakarta itu bukan PSBB-nya, melainkan yang dikatakan Pak Qodari (Direktur Eksekutif Indobaremeter) itu rem daruratnya," sambungnya.

Mahfud mengatakan bahwa PSBB itu sudah menjadi kewenangan daerah. Namun, perubahan-perubahan kebijakan dapat diterapkan dalam range tertentu.

"Misalnya, di daerah tertentu PSBB dilakukan untuk satu kampung. Di sana, diberlakukan untuk satu pesantren. Di sana, diberlakukan untuk pasar, begitu," kata Mahfud.

Baca juga: PSBB Jakarta jadi Polemik, Mahfud MD Sebut karena Penyebutan Rem Darurat

Ia menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun sudah menjalankan hal yang sama. Namun, tata kata saat mengumumkan PSBB total itu mengesankan bahwa Indonesia akan menerapkan kebijakan PSBB yang baru sehingga mengejutkan secara perekonomian.

"Seakan-akan (PSBB yang akan diterapkan) ini baru. Secara ekonomi, kemudian mengejutkan," kata Mahfud.

Akibatnya, kata Mahfud, setelah PSBB total diumumkan, esoknya, pukul 11.00 WIB para ahli ekonomi menginformasikan bahwa negara mengalami kerugian sekitar Rp297 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

Nasional
Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Nasional
Kala Hakim MK Beda Suara

Kala Hakim MK Beda Suara

Nasional
Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

Nasional
Disebut Bukan Lagi Kader PDI-P, Gibran: Dipecat Enggak Apa-apa

Disebut Bukan Lagi Kader PDI-P, Gibran: Dipecat Enggak Apa-apa

Nasional
PKS Bertandang ke Markas Nasdem Sore Ini

PKS Bertandang ke Markas Nasdem Sore Ini

Nasional
Respons Anies Usai Prabowo Berkelakar soal Senyuman Berat dalam Pidato sebagai Presiden Terpilih

Respons Anies Usai Prabowo Berkelakar soal Senyuman Berat dalam Pidato sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Usai Puja-puji Pers, Prabowo Tiadakan Sesi Tanya Jawab Wartawan

Usai Puja-puji Pers, Prabowo Tiadakan Sesi Tanya Jawab Wartawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com