Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengetatan PSBB DKI yang Akhirnya Didukung Pemerintah Pusat...

Kompas.com - 14/09/2020, 10:50 WIB
Ihsanuddin,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

"Kita harus menerima kenyataan ini. Kita harus mundur selangkah untuk bisa melangkah lagi kedepan dalam kehidupan yang lebih baik, lebih normal," kata Wiku dalam keterangan pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Kementerian Kesehatan juga menyatakan Anies Baswedan tak perlu mendapatkan izin lagi dari pemerintah pusat untuk memperketat PSBB.

Namun, tiga menteri ekonomi Jokowi merespon negatif langkah Anies.

Baca juga: Menko Airlangga: IHSG Terjun di Bawah 5.000 karena Pengumuman Gubernur DKI

 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) karena tertekan oleh pengumuman PSBB DKI Jakarta. Di sisi lain, menurut Airlangga, keputusan Anies untuk menarik rem darurat sangat berpengaruh terhadap perekonomian.

Mendag Agus Suparmanto menilai pemberlakukan PSBB bisa berpotensi mengganggu kelancaran distribusi barang, apalagi mengingat peran Jakarta dalam aliran distribusi nasional.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang juga Kartasasmita mengatakan, kinerja industri manufaktur bakal kembali tertekan akibat keputusan tersebut.

Rapat di RSD Covid-19

Menanggapi perbedaan ini, sejumlah unsur pemerintah pusat bersama Pemda DKI pun menggelar rapat pada Sabtu (12/9/2020).

Rapat di Rumah Sakit Darurat Covid-19 itu dihadiri jajaran menteri koordinator, menteri terkait, hingga Satgas Penangajan Covid-19. Hadir juga tiga gubernur, yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil serta Gubernur Banten Wahidin Halim.

Baca juga: Doni Monardo: Pemprov DKI Jakarta Belum Pernah Mencabut Status PSBB

Namun sampai Sabtu sore itu, rapat belum menghasilkan suatu kesimpulan. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto serta Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan batal menyampaikan keterangan pers. Hanya Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo yang memberi keterangan pada media.

Doni menegaskan, belum ada kesimpulan yang diambil dalam rapat itu.

"Sehingga hasil pertemuan tadi masih akan dibahas lebih lanjut baik oleh Pemda DKI, nanti pemerintah pusat akan diwakili tim pakar satgas bersama perwakilan kementerian dan lembaga. (Rapat) malam ini sampai besok pagi," kata dia.

Oleh karena itu, pemerintah pusat baru akan menyampaikan sikap resmi soal PSBB DKI pada Minggu. Ia menegaskan memang dibutuhkan waktu untuk membahas persoalan ini.

"Sehingga pengumuman yang disampaikan ke masyarakat besok ada kepastian, harmonisasi kepentingan pusat dan daerah, serta yang paling pokok adalah keselamatan masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Cerita Doni Monardo Mendapat Pesan Khusus dari Jokowi...

Keesokan harinya, Gubernur Anies pun mengumumkan bahwa pengetatan PSBB tetap akan diberlakukan. Pengetatan PSBB berlangsung selama dua pekan, mulai 14 sampai 25 September 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com