Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Telantar di Arab Saudi, 52 Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan

Kompas.com - 11/09/2020, 09:30 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memulangkan 52 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Tanah Air setelah sebelumnya sempat telantar di Arab Saudi.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani langsung menjemput setibanya mereka di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (10/9/2020) malam.

"Setelah viral di media sosial telantar di Arab Saudi, sebanyak 52 PMI bermasalah, malam ini kami pulangkan," ujar Benny dalam keterangan tertulis, Jumat (11/9/2020).

Baca juga: BP2MI dan PT Angkasa Pura II Teken MoU, Pekerja Migran Dapat Fasilitas Khusus

Benny menjelaskan, para PMI dipulangkan setelah diketahui berangkat melalui jalur non-prosedural.

Mereka juga diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Dalam video unggahan di YouTube, para para PMI terlantar di Arab Saudi, akibat tidak diberikan gaji dari majikannya selama bekerja sejak tahun 2018 silam. Para PMI juga menuntut agency yang menjadi penyalur agar haknya diberikan," kata dia.

Setelah mendapat informasi tersebut, lanjut Benny, BP2MI langsung berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Arab Saudi untuk memulangkan para pahlawan devisa ke Tanah Air.

Setiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, para petugas langsung memeriksa satu per satu.

Baca juga: Kementerian BUMN Bekerja Sama dengan BP2MI untuk Pengembangan Pekerja Migran

Dari 21 data yang ada, dalam pelaksanaannya petugas mendapati 31 pekerja migran yang juga tidak ada dalam daftar atau bermasalah.

Menurut Benny, pada 2018 para PMI tersebut diberangkatkan oleh Perusahan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) El-Safah, Putra Timur Mandiri, dan Anugrah Aumber Rezeki.

Mereka bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT).

"BP2MI akan segera melaporkan ke Bareskrim Polri, karena perusahaan tersebut merupakan penyalur ilegal, yang diduga melakukan tindak TPPO," kata Benny

Selanjutnya, sebelum dipulangkan ke daerah asalnya, sambung Benny, para PMI ini akan didata untuk menjalani karantina sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

Baca juga: Larangan WNI ke Malaysia Dinilai Akan Rugikan Pekerja Migran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com