Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Pelanggaran Protokol Kesehatan, Bawaslu Ingin Komunikasi ke Paslon Pilkada Lebih Intens

Kompas.com - 11/09/2020, 09:30 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar menyebut, perlu komunikasi yang lebih intensif antara Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan pasangan calon kepala daerah Pilkada 2020.

Sebab, selama ini, Bawaslu dan KPU lebih banyak berkomunikasi dengan partai politik terkait informasi tentang pencalonan.

"Mungkin sudah saatnya KPU-Bawaslu itu bertemu dengan paslon," kata Fritz dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (10/9/2020).

Baca juga: Nama 72 Petahana Pilkada yang Ditegur Mendagri karena Langgar Protokol Kesehatan

Firtz mengatakan, selama ini, Bawaslu dan KPU selalu mengira bahwa komunikasi yang disampaikan penyelenggara ke partai politik diteruskan dengan baik oleh partai ke pasangan calon kepala daerah.

Namun demikian, ia khawatir ada informasi yang tidak tersampaikan sehingga paslon kurang memahami aturan-aturan Pilkada, termasuk potensi pelanggaran aturan dan sanksinya.

"Jangan-jangan ada juga paslon yang tidak tahu apa itu Bawaslu, jangan-jangan ada juga paslon yang baru sekali itu datang ke kantor KPU," ujar Fritz.

Oleh karenanya, ke depan, Fritz berharap Bawaslu dan KPU dapat berkomunikasi lebih intensif dengan kandidat kepala daerah.

"Jadi sekarang kita bukan lagi berbicara dengan partai politik, (tapi) dengan si paslon. Sehingga bisa menjelaskan kalau Anda lakukan (pelanggaran aturan) ini ada konsekuensi (sanksi) administrasi, ada pidana yang akan dilakukan," kata dia.

Fritz menambahkan, sebagaimana bunyi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 4 Tahun 2020, seluruh pihak yang terlibat penyelenggaraan Pilkada 2020 harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca juga: Satgas Covid-19 Minta Calon Kepala Daerah Beri Contoh Baik di Pilkada

Jika terjadi pelanggaran terhadap aturan protokol kesehatan, Bawaslu akan memberikan saran dan perbaikan kepada pihak pelanggar.

Apabila saran dan perbaikan itu tak diikuti perubahan perilaku pelanggar, Bawaslu dapat memberikan sanksi administrasi.

Namun, jika terjadi dugaan pelanggaran aturan pidana yang berkaitan dengan pelanggaran protokol kesehatan sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular atau UU 6/2018 tentang Karantina Kesehatan, Bawaslu akan meneruskan laporan ke pihak kepolisian.

"Bawaslu akan meneruskan laporan ini kepada kepolisian sebagai lembaga yang berwenang untuk menegakkan pelanggaran pidana melaksanakan Undang-undang 4 (tahun) 84 dan Undang-undang 6/2018," kata Fritz.

Untuk diketahui, pada 4-6 September lalu, KPU menggelar pendaftaran peserta Pilkada 2020.

Selama dua hari pendaftaran, terjadi 243 dugaan pelanggaran yang dilakukan bakal calon kepala daerah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com