Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka dan Barang Bukti Kasus ABK Long Xing 629 ke JPU

Kompas.com - 11/09/2020, 09:12 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri melimpahkan tiga tersangka dan barang bukti kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait anak buah kapal (ABK) Indonesia di Kapal Long Xing 629 kepada jaksa penuntut umum (JPU) pada Kamis (10/9/2020).

Pelimpahan tahap II itu dilakukan setelah tiga berkas perkara untuk ketiga tersangka telah dinyatakan lengkap oleh JPU di hari sebelumnya.

"Berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) pada Rabu tanggal 9 September 2020 dan telah dilakukan tahap II pada Kamis tanggal 10 September 2020," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo melalui keterangan tertulis, Kamis.

Baca juga: Menlu Minta China Hadirkan Warganya sebagai Saksi di Kasus Kapal Long Xing 629

Ketiga tersangka tersebut yaitu WG dari PT APJ selaku agen divisi China, JK yang merupakan direktur PT SMG, serta KMF selaku karyawan PT LPB.

Total terdapat enam tersangka dalam kasus ini.

Tiga tersangka lainnya yaitu, Z selaku mantan Direktur PT SMG, MK selaku Direktur PT LPB, dan S selaku karyawan bagian keuangan PT LPB.

Penyidik Bareskrim telah melimpahkan berkas perkara ketiga tersangka lainnya kepada JPU. Ketiga berkas perkara tersebut masih diteliti JPU.

"Telah tahap I serta rencana akan P21 pada awal bulan Oktober," tuturnya.

Baca juga: Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Lagi dalam Kasus ABK WNI di Kapal Long Xing 629

Diketahui, kasus ini berawal dari viralnya video yang ditayangkan media Korea Selatan, memperlihatkan bagaimana jenazah ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan China dilarung ke tengah laut.

Para tersangka menjanjikan korban untuk bekerja di kapal berbendera Korea Selatan secara legal serta menempatkan ABK sesuai perjanjian.

Para korban juga diiming-imingi gaji sebesar 4.200 dollar AS untuk 14 bulan waktu kerja. Namun, korban yang diberangkatkan PT APJ tidak menerima gaji sama sekali.

Baca juga: Bertambah Satu, Total Ada 4 Tersangka Kasus ABK WNI di Kapal Long Xing 629

Sementara, kru kapal yang diberangkatkan PT SMG hanya menerima upah sebesar 1.350 dollar AS selama 14 bulan bekerja.

Gaji kru kapal yang diberangkatkan PT LPB malah dipotong. Pada akhirnya, korban hanya menerima 650 dollar AS dari upah yang dijanjikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com