JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menyebut, Polri akan meningkatkan patroli siber di Pilkada 2020.
Hal ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis yang dituangkan melalui Surat Telegram Nomor ST/2607/IX/OPS.2./2020 tertanggal 7 September 2020.
"Diperintahkan untuk meningkatkan patroli siber terkait dengan pencegahan, pengalaman kita pemilu-pemilu yang terdahulu kan banyak sekali terjadinya hoaks, hate speech, black campaign," kata Awi dalam sebuah diskusi di Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis (10/9/2020).
Peningkatan patroli siber ini dilakukan mengingat penggunaan teknologi informasi sebagai media kampanye di Pilkada 2020 semakin intensif.
Baca juga: Satgas Covid-19 Minta Calon Kepala Daerah Beri Contoh Baik di Pilkada
"Apalagi di masa pandemi Covid ini kita ketahui teknologi informasi dijadikan media untuk kampanye," ujar Awi.
Dengan demikian, diharapkan hoaks, hate speech maupun black campaign di Pilkada dapat dicegah.
Selain peningkatan patroli siber, melalui surat telegramnya Kapolri juga menyampaikan 5 instruksi lain terkait Pilkada.
Pertama, meminta jajaran Polri untuk melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan KPU, Bawaslu, TNI, dan stakeholder lainnya untuk mengupayakan Pilkada berjalan aman, sejuk, terutama aman dari Covid-19
Kedua, jajaran Polri diperintahkan untuk mempelajari dan memahami peraturan perundang-undangan terkait dengan Pilkada, termasuk yang berkaitan dengan ketentuan protokol kesehatan.
Ketiga, Kapolri memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemetaan potensi-potensi kerumunan massa Pilkada.
"Sehingga lokasi tersebut nantinya harus dipastikan sudah dilakukan disinfektan, menerapkan protokol kesehatan," ujar Awi.
Selanjutnya, jajaran Polri juga diperintahkan untuk melakukan penggalangan kepada pasangan calon kepala daerah untuk melakukan deklarasi kesanggupan menaati protokol kesehatan.
"Yang kelima, tidak henti-hentinya beliau melakukan sosialisasi secara masif terkait dengan protokol kesehatan," kata Awi.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menyelenggarakan tahapan Pilkada Serentak 2020.
Baru-baru ini, digelar tahapan pendaftaran peserta Pilkada selama 3 hari, 4-6 September.
Baca juga: Nama 72 Petahana Pilkada yang Ditegur Mendagri karena Langgar Protokol Kesehatan
Setelah pendaftaran peserta ditutup, tahapan Pilkada akan dilanjutkan dengan penetapan paslon pada 23 September.
Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan digelar serentak pada 9 Desember.
Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.