Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Kejagung Akan Hadiri Gelar Perkara KPK soal Kasus Djoko Tjandra

Kompas.com - 10/09/2020, 17:14 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kejaksaan Agung akan menghadiri gelar perkara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Djoko Tjandra dan pihak lainnya pada Jumat (11/9/2020) besok.

“Infonya akan hadir Pak Jampidsus beserta para direktur,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono ketika dihubungi, Kamis (10/9/2020).

Kendati demikian, Hari mengaku belum mengetahui materi dalam gelar perkara tersebut.

Baca juga: KPK Undang Polri-Kejagung Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra, ICW Harap Tak Cuma Formalitas

Kejagung pun meminta awak media menunggu lebih lanjut setelah gelar perkara selesai.

“Kita tunggu saja hasilnya besok ya,” kata dia. 

Selain Kejagung, Polri juga akan memenuhi undangan dari KPK untuk mengikuti gelar perkara tersebut.

KPK akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Djoko Tjandra dan sejumlah nama lain, Jumat (11/9/2020) besok.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK mengundang Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung untuk mengikuti kegiatan gelar perkara tersebut.

"KPK mengundang pihak Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung untuk gelar perkara di KPK pada hari Jumat, 11 September 2020 terkait perkara yang diduga melibatkan tersangka DST (Djoko Tjandra) dan kawan-kawan," kata Ali, Kamis (10/9/2020).

Ali mengatakan, gelar perkara bersama Bareskrim dan Kejaksaan Agung tersebut akan dilakukan di waktu yang berbeda.

Baca juga: Penuhi Undangan KPK, Polri Akan Hadiri Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra

Gelar perkara bersama Bareskrim akan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB, sedangkan gelar perkara bersama Kejagung pukul 13.30 WIB.

Menurut Ali, gelar perkara tersebut merupakan pelaksanaan kewenangan koordinasi dan supervisi oleh KPK sebagaimana diatur Undang-undang KPK.

Polri dan Kejagung sama-sama menangani kasus dugaan suap terkait pelarian Djoko Tjandra.

Bareskrim Polri menyidik kasus dugaan suap terkait penghapusan red notice di Interpol atas nama Djoko Tjandra.

Dalam kasus yang ditangani Bareskrim, dua jenderal polisi ikut terseret menjadi tersangka, yaitu mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung menangani kasus dugaan suap terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) yang turut menyeret Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Sebelumnya, KPK telah mengikuti gelar perkara terkait kasus-kasus tersebut yang diadakan Bareskrim Polri dan Kejagung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com