Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Korban Penyerangan Oknum TNI Dirawat di RSPAD, Begini Kondisinya...

Kompas.com - 09/09/2020, 17:59 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga orang yang menjadi korban penyerangan oknum prajurit TNI di Polsek Ciracas dan sekitarnya masih dalam perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Tiga korban itu terdiri dari dua personel kepolisian yang berinisial Bripda BD usia 22 tahun, P usia 43 tahun serta seorang lain yang tidak disebutkan inisialnya.

"Pagi ini kondisi pasien (inisial BD) kesadaran penuh, kemudian sudah dicoba lepas ventilator hari ini, perawatan masih perlu dilanjutkan karena untuk mengatasi infeksi di parunya," ujar Kepala RSPAD, Letjen TNI Bambang Tri Hasto dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (9/9/2020).

Baca juga: TNI: Kapolda Metro Jaya Tanggung Kerugian Materiil Kasus Penyerangan Polsek Ciracas

Sebelumnya, BD mengalami pembuluh darah pada paha kanan. Kemudian berdasarkan pemeriksaan thorax, juga terdapat perkabutan pada dada sebelah kiri.

Akibatnya, saturasi pernafasannya sempat menurun. Akan tetapi, setelah mendapat perawatan intensif, kondisi pasien sudah berangsur membaik.

Kemudian, pasien P saat ini dalam kesadaran penuh setelah sebelumnya sempat menjalani operasi retina mata kanan.

Berdasarkan pemantauan pada hari ini, mata kanan korban sudah mencapai setengah per 60. Sebelumnya, pada saat baru dirujuk ke RSPAD, mata kanan korban mencapai 1 per 300.

Baca juga: 50 Prajurit TNI AD Ditetapkan Jadi Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas

Dengan perkembangan tersebut, kata dia, mata korban sudah mampu menangkap gerakan tangan.

"Retinanya sudah mulai datar, kemudian pendarahan di sekitar makula retina untuk penglihatan lurus juga sudah diserap," kata Bambang.

Kemudian pasien terakhir yang tidak disebut inisialnya saat ini sudah dalam kondisi sadar penuh. Namun demikian, korban ketiga ini masih memerlukan perawatan psikoligis lebih lanjut.

Perawatan psikologis tersebut juga berlaku terhadap istrinya.

"Jadi istrinya kalau lihat kerumunan ketakutan, sehinga perlu pendampingan psikiatri, diperlukan pengobatan psikiatri," kata dia.

Baca juga: TNI Tetapkan Prada MI Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas

"Kita harapkan kalau memang sudah perbaikan, yang bersanbgkutan bisa kita pulangkan," tambah Bambang.

Hingga kini, penyidik TNI telah menetapkan 56 prajuritnya sebagai tersangka kasus dugaan penyerangan Polsek Ciracas.

Adapun total jumlah tersangka tersebut terdiri dari 50 prajurit dari matra TNI AD dan 6 prajurit dari matra TNI AL. Para tersangka kini sudah ditahan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com