Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Korban Penyerangan Oknum TNI Dirawat di RSPAD, Begini Kondisinya...

Kompas.com - 09/09/2020, 17:59 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga orang yang menjadi korban penyerangan oknum prajurit TNI di Polsek Ciracas dan sekitarnya masih dalam perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Tiga korban itu terdiri dari dua personel kepolisian yang berinisial Bripda BD usia 22 tahun, P usia 43 tahun serta seorang lain yang tidak disebutkan inisialnya.

"Pagi ini kondisi pasien (inisial BD) kesadaran penuh, kemudian sudah dicoba lepas ventilator hari ini, perawatan masih perlu dilanjutkan karena untuk mengatasi infeksi di parunya," ujar Kepala RSPAD, Letjen TNI Bambang Tri Hasto dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (9/9/2020).

Baca juga: TNI: Kapolda Metro Jaya Tanggung Kerugian Materiil Kasus Penyerangan Polsek Ciracas

Sebelumnya, BD mengalami pembuluh darah pada paha kanan. Kemudian berdasarkan pemeriksaan thorax, juga terdapat perkabutan pada dada sebelah kiri.

Akibatnya, saturasi pernafasannya sempat menurun. Akan tetapi, setelah mendapat perawatan intensif, kondisi pasien sudah berangsur membaik.

Kemudian, pasien P saat ini dalam kesadaran penuh setelah sebelumnya sempat menjalani operasi retina mata kanan.

Berdasarkan pemantauan pada hari ini, mata kanan korban sudah mencapai setengah per 60. Sebelumnya, pada saat baru dirujuk ke RSPAD, mata kanan korban mencapai 1 per 300.

Baca juga: 50 Prajurit TNI AD Ditetapkan Jadi Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas

Dengan perkembangan tersebut, kata dia, mata korban sudah mampu menangkap gerakan tangan.

"Retinanya sudah mulai datar, kemudian pendarahan di sekitar makula retina untuk penglihatan lurus juga sudah diserap," kata Bambang.

Kemudian pasien terakhir yang tidak disebut inisialnya saat ini sudah dalam kondisi sadar penuh. Namun demikian, korban ketiga ini masih memerlukan perawatan psikoligis lebih lanjut.

Perawatan psikologis tersebut juga berlaku terhadap istrinya.

"Jadi istrinya kalau lihat kerumunan ketakutan, sehinga perlu pendampingan psikiatri, diperlukan pengobatan psikiatri," kata dia.

Baca juga: TNI Tetapkan Prada MI Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas

"Kita harapkan kalau memang sudah perbaikan, yang bersanbgkutan bisa kita pulangkan," tambah Bambang.

Hingga kini, penyidik TNI telah menetapkan 56 prajuritnya sebagai tersangka kasus dugaan penyerangan Polsek Ciracas.

Adapun total jumlah tersangka tersebut terdiri dari 50 prajurit dari matra TNI AD dan 6 prajurit dari matra TNI AL. Para tersangka kini sudah ditahan.

Dari keseluruhan tersangka, satu di antaranya adalah prajurit TNI AD, Prada MI.

Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (5/9/2020) usai menjalani pemeriksaan secara maraton oleh penyidik.

Baca juga: Satu Polisi Korban Penyerangan Oknum TNI di Polsek Ciracas Kondisinya Membaik

Kini, Prada MI sudah ditahan di Denpom Jaya/II Cijantung.

Penyerangan Polsek Ciracas sendiri berawal dari kecelakaan tunggal yang dialami anggota TNI berinisial Prada MI, di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Akibat kecelakaan itu, MI menderita luka di bagian wajah dan tubuh. Kepada pimpinannya, Prada MI mengaku mengalami kecelakaan tunggal.

Namun, informasi berbeda disampaikan MI kepada rekan-rekannya.

MI mengaku dikeroyok sejumlah orang. Selain itu, para prajurit juga mendapat informasi yang menghina TNI.

Baca juga: 6 Prajurit TNI AL Ditetapkan Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas

Para prajurit tidak mengecek kebenaran informasi terlebih dulu terkait kecelakaan tersebut. Mereka terprovokasi informasi hoaks.

Kabar bohong tersebut kemudian memicu amarah para tentara. Jiwa korsa jadi alasan.

Selain merusak fasilitas Polri, massa juga merusak pertokoan dan menyerang warga yang melintas di lokasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com