Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Menteri Tjahjo Ingatkan Netralitas ASN Saat Pilkada 2020

Kompas.com - 08/09/2020, 14:41 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo kembali mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga netralitas mereka di dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.

"Dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN disebutkan bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun," kata Tjahjo seperti dilansir dari Antara, Selasa (8/9/2020).

Ia mengungkapkan, persoalan netralitas ASN memang kerap muncul pada setiap perhelatan pilkada.

Saat rapat kerja dengan Komisi II DPR pada 23 Juni lalu, Tjahjo pernah mengungkapkan bahwa 70 persen ASN netralitasnya tak terjaga.

Baca juga: Pilkada Depok Ajang Duel Petahana, Pakar: ASN Rentan Dipolitisasi dan Terpecah

"Jujur, kami akui, 70 persen netralitas ASN tidak terjaga. Ada sekretaris daerah yang terang-terangan berkampanye untuk memenangkan calon tertentu," ucap Tjahjo seperti dilansir dari Kompas.id.

"Ini juga repot. Ada pula guru yang menjadi tim sukses calon tertentu. Guru menjadi timses karena bisa merekrut (pendukung) melalui anak didik dan orangtuanya. Ada juga yang menjadikan guru menjadi kepala dinas demi kepentingan ini," imbuh dia.

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bahkan mencatat, dari 778 aduan yang diterima pada 2019, 49,6 persen terkait netralitas ASN. Sisanya, 31,7 persen, dari pengaduan itu terkait sistem merit, dan 18,6 persen terkait pelanggaran nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN.

Untuk tahun 2020, pengaduan sampai bulan Juni, soal netralitas ASN saja ada 255 pengaduan.

Tjahjo menegaskan, negara tidak pernah mencabut hak ASN di dalam politik, terutama hak untuk memilih.

Baca juga: Menpan RB: Pengaturan Jumlah ASN yang Bekerja dari Rumah Disesuaikan Kondisi

"Tetapi, untuk menjaga agar ASN tetap netral, maka perlu dilakukan pengaturan agar keterlibatan ASN dalam politik praktis tidak melanggar asas netralitas," ucap dia.

SKB

Untuk meningkatkan pengawasan terhadap ASN selama perhelatan Pilkada 2020, Kemenpan RB akan menandatangani surat keputusan bersama (SKB) tentang pedoman pengawasan netralitas pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.

Surat itu akan ditandatangani dengan Kementerian Dalam Negeri, KASN, dan Badan Pengawas Pemilu pada 10 September mendatang.

Adapun tujuan dari penetapan SKB itu adalah untuk menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dalam menjaga netralitas pegawai ASN.

Selain itu, unutk membangun sinergi, meningkatkan efektivitas, dan efesiensi dalam pengawasan netralitas pegawai ASN, serta mewujudkan kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran asas netralitas ASN.

Baca juga: Langgar Netralitas di Pilkada, Sanksinya Pemblokiran Data ASN!

Tjahjo berharap, pedoman itu dapat mengoptimalkan penanganan keterlibatan ASN di dalam kegiatan politik praktis, termasuk juga bagaimana meminimalisir praktik kesewenang-wenangan pejabat pembina kepegawaian (PPK) sebagai akibat dari keberpihakan atau ketidakberpihakan ASN.

"Sehingga, dapat menjamin manajemen ASN berlandasrkan sistem merit," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com