Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Presiden Ingatkan Pentingya Kesehatan dalam Penanganan Covid-19 | Kasus Covid-19 Capai 196.989 Orang

Kompas.com - 08/09/2020, 07:02 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan pentingnya aspek kesehatan di dalam penanganan dan pengendalian laju penyebaran virus corona.

Menurut dia, jika aspek ekonomi didahulukan, dampaknya bisa berbahaya.

Sementara itu, kasus positif Covid-19 yang tercatat hingga Senin (7/9/2020) mencapai 196.989 orang.

Jumlah ini bertambah 2.880 kasus dalam 24 jam terakhir.

Berikut berita yang paling banyak dibaca di Kompas.com, kemarin, selengkapnya:

1. Presiden ingatkan pentingnya aspek kesehatan dalam penanganan Covid-19

Hal itu ditegaskan Presiden saat rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/9/2020). Menurut dia, kunci agar kondisi ekonomi Indonesia membaik adalah kesehatan yang baik.

"Artinya, fokus kita satu adalah kesehatan dalam penanganan Covid-19. Memang kuncinya ada di sini," kata Presiden.

Ia pun menyinggung tiga klaster yang akhir-akhir ini cukup menyinggung perhatian, yaitu klaster perkantoran, klaster keluarga dan klaster pilkada.

Presiden meminta agar penanganan ketiga klaster ini dilakukan dengan baik, guna mengendalikan penyebaran Covid-19 yang lebih luas.

Ia meyakini, bila Covid-19 bisa ditekan, maka pemulihan ekonomi bisa berjalan lebih mudah.

"Masalah kesehatan harus betul-betul tertangani dengan baik. Kita ingin secepatnya restart di bidang ekonomi," kata Jokowi.

Selengkapnya di sini

2. Kasus Covid-19 sentuh 196.989 orang

Sejak diumumkan pada 2 Maret 2020, penyebaran virus corona terus meluas di Tanah Air.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com