Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggar Protokol Kesehatan Saat Pilkada Perlu Disanksi Tegas

Kompas.com - 07/09/2020, 13:03 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran calon kepala daerah di sejumlah wilayah diwarnai pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Perlu sanksi tegas kepada para pelanggar, mengingat tahapan Pilkada 2020 yang masih panjang.

Pendaftaran Pilkada 2020 telah dimulai sejak Jumat (4/9/2020) hingga Minggu (6/9/2020). Merujuk data Komisi Pemiliha Umum, ada 687 bakal pasangan calon kepala daerah yang mendaftar diri ke KPU Daerah hingga pukul 24.00 WIB.

Badan Pengawas Pemilu mencatat, setidaknya terjadi 243 dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang dilakukan bakal calon kepala daerah.

"Hari pertama 141 (dugaan pelanggaran), hari kedua 102," kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar saat dihubungi Kompas.com, Minggu (6/9/2020).

Baca juga: Jokowi Minta Peserta Pilkada Pelanggar Protokol Kesehatan Ditindak Tegas

Pelanggaran yang terjadi tak hanya dilakukan oleh petahana, tetapi juga para bakal calon kepala daerah baru.

Seperti pasangan Bagyo Wahono-FX Supardjo yang mencalonkan diri dari jalur independen di Pilkada Solo 2020. Dengan menunggangi kuda dari posko pemenangan di kawasan Penumping, mereka diantar oleh ribuan pendukung ke KPU Solo, Minggu (6/9/2020).

Pelanggaran protokol kesehatan juga terjadi di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Ada empat paslon yang mendaftar untuk menduduki orang nomor satu dan dua di wilayah tersebut.

Keempatnya yaitu Anton Saragih-Rospita Sitorus, Radiapoh Hasiolan Sinaga-Zonny Waldi, Irjen Pol (Purn) Wagner Damanik-Abidinsyah dan Mujahidin Nur Hasyim-Tuppak Siregar.

Baca juga: Mendagri Tegur Keras 51 Kepala Daerah Terkait Pilkada, Ini Daftarnya

Keempat paslon tersebut diduga telah melanggar protokol kesehatan karena datang dengan iring-iringan pendukung, bahkan dengan tari-tarian serta konser di atas mobil truk terbuka.

Salah seorang calon bupati, Wagner Damanik mengaku, kedatangan para pendukungnya saat pendaftaran merupakan sebuah tindakan spontanitas. Ia mengklaim, awalnya hanya diantar 50 unit mobil.

Namun, ketika tiba di lokasi sudah ada ribuan orang lainnya yang berasal dari komunitas penarik becak.

"Itu spontanitas masyarakat sendiri. Tapi kalau mereka mau datang kan gak mungkin kita larang. Jadi dari rumah tadi kalau nggak salah ada 50 kendaraan (mobil) ya kurang lebih sekitar dua ratus orang," ucap Wagner Damanik usai pendaftaran, Sabtu (5/9/2020).

Baca juga: Calon Kepala Daerah Diingatkan Patuhi Protokol Kesehatan Selama Tahapan Pilkada


Sanksi tegas

Sejak awal, penyelenggaraan Pilkada 2020 telah dikhawatirkan dapat mengakibatkan lonjakan kasus Covid-19.

Oleh karena itu, diperlukan ketegasan dari seluruh aparat terkait terhadap para pasangan calon yang terindikasi melanggar protokol kesehatan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com