Amin mengatakan, dua pekan lalu Menteri Kesehatan Malaysia mengumumkan ditemukannya mutasi virus corona D614G di Malaysia, yang diduga memiliki tingkat penularan lebih tinggi.
Amin menilai Malaysia menganggap serius penemuan mutasi virus tersebut di negara mereka lantaran dugaan tingkat penularannya yang tinggi.
Baca juga: Larangan WNI ke Malaysia Dinilai Akan Rugikan Pekerja Migran
Pada saat bersamaan, Filipina mengumumkan adanya mutasi virus corona D614G di negara mereka.
Adapun salah satu kasus penularan di Malaysia disebabkan oleh seorang warga negara India. Ia menularkan Covid-19 ke 45 warga negara Malaysia dan beberapa di antaranya tertular dengan virus corona mutasi D614G.
"Jadi tampaknya itu dianggap serius oleh Malaysia. Padahal, dari (penularan) manusia ke manusia belum ada penelitian yang menunjukkan tingkat penularan mutasi itu lebih tinggi. Dan dari pengaruhnya ke tingkat keparahan pasien Covid-19 juga belum ditemukan," papar Amin.
Menanggapi kebijakan Malaysia itu, Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP) Panutan Sulendrakusuma menyatakan, tak ada dampak signifikan dari pelarangan WNI masuk ke Malaysia.
Ia mengatakan, pelarangan tersebut hanya berdampak signifikan bagi para pekerja migran Indonesia yang kini sebagian besar sudah kembali ke Tanah Air.
Adapun untuk arus keluar masuk barang tetap berlangsung seperti biasa sehingga tidak mengganggu proses ekspor dan impor antara Malaysia dan Indonesia.
"Ini tentunya kita bisa maklumi bahwa ini adalah kebijakan internal mereka. Namun, kalau kita lihat misalnya dari aktivitas ekonomi, perdagangan internasional misalnya ekspor impor itu masih tetap berjalan," kata Panutan.
"Contohnya misalnya bulan Juli Malaysia masih masuk enam besar tujuan ekspor kita. Pun demikian dari sisi impor. Malaysia merupakan sumber impor kita ketujuh terbesar," kata Panutan lagi.
Baca juga: Istana Sebut Tak Ada Dampak Signifikan Larangan WNI Masuk ke Malaysia
Ia pun menganggap wajar kebijakan yang diambil Malaysia tersebut lantaran bisa jadi hal itu diberlakukan untuk melindungi warga Malaysia dari infeksi Covid-19.
Ia menambahkan, Indonesia sebelumnya juga pernah mengeluarkan larangan masuk bagi warga negara China untuk mencegah penularan Covid-19, sehingga kebijakan Malaysia itu tak perlu dipermasalahkan.
"Yang jelas dengan adanya beberapa kebijakan negara tetangga kita dan itu hak untuk melindungi ketahanan nasional mereka. Indonesia harus fokus menangani penanganan pandemi Covid ini di dalam negeri," lanjut dia.
Adapun epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menilai larangan WNI memasuki wilayah Malaysia menunjukkan Indonesia tidak aman dari Covid-19.
"Kelihatannya Malaysia melakukan diskriminasi, selektif, hanya pada warga negara tertentu. Ini yang menjadi pertanyaan, apakah cukup kuat (penularan Covid-19 di negara yang dilarang). Artinya kan image Indonesia di beberapa negara itu negara yang belum dikatakan aman," kata Pandu.