JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menilai, larangan WNI memasuki wilayah Malaysia menunjukkan Indonesia tidak aman dari Covid-19.
Hal itu disampaikan Pandu menanggapi larangan masuknya WNI ke Malaysia dalam sebuah diskusi virtual, Minggu (6/9/2020).
"Kelihatannya Malaysia melakukan diskriminasi, selektif, hanya pada warga negara tertentu. Ini yang menjadi pertanyaan, apakah cukup kuat (penularan Covid-19 di negara yang dilarang). Artinya kan image Indonesia di beberapa negara itu negara yang belum dikatakan aman," kata Pandu.
Baca juga: Larangan WNI ke Malaysia Dinilai Akan Rugikan Pekerja Migran
Ia menilai, larangan dari Malaysia nantinya bisa berimbas ke negara lain yang hendak dikunjungi WNI, contohnya Arab Saudi yang mulai membuka diri untuk kunjungan umrah.
Menurut dia, bisa saja nantinya WNI dilarang memasuki Saudi lantaran Indonesia dinilai sebagai salah satu negara dengan tingkat penularan Covid-19 yang tinggi.
Untuk itu, ia meminta pemerintah serius merespons kebijakan Malaysia tersebut dengan mengevaluasi pola penanganan Covid-19.
"Bisa seperti itu dahsyatnya dari masalah pandemi ini karena memang diatur dalam undang-undang dan itu sesuai dengan international health regulation," kata Pandu.
"Dan ini menurut saya sih pemerintah fokuslah pada penanganan pandemi kalau tidak dampaknya akan besar sekali, termasuk orang tidak berani masuk ke Indonesia dan orang Indonesia dilarang masuk ke negara lain," ucap dia.
Sebelumnya Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Teuku Faizasyah membenarkan adanya larangan tersebut.
"Pemerintah Malaysia melarang pemegang Long Term Pass dari Filipina, Indonesia, dan India untuk masuki wilayah Malaysia," katanya kepada Kompas.com, Kamis (3/9/2020).
Larangan itu akan berlaku untuk pemegang izin tinggal jangka panjang, pelajar, ekspatriat, penduduk tetap, serta anggota keluarga warga Malaysia.
Pelarangan itu, imbuhnya efektif berlaku sejak 7 September 2020.
Baca juga: Larang WNI Masuk, Malaysia Diduga Khawatir dengan Penularan Covid-19 dari Indonesia
Teuku menjelaskan, Kemenlu RI telah memanggil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia pada Rabu (2/9/2020) guna memintakan klarifikasi atas pemberitaan tersebut.
Dubes Malaysia, kata Teuku, menjanjikan akan menyampaikan pembicaraan dengan Kemenlu RI tersebut ke Kuala Lumpur.
Namun, informasi terkait sebab pelarangan belum jelas. Saat ini, Pemerintah Indonesia masih menunggu konfirmasi dari Pemerintah Malaysia.
"Klarifikasi telah dimintakan, kita tunggu ya, apa persisnya alasan pembatasan tersebut," katan dia lagi.
Kendati demikian, kebijakan pelarangan WNI ke Malaysia tersebut hanya sementara.
"Dubes Malaysia menginformasikan bahwa kebijakan ini bersifat temporer dan akan dikaji ulang setiap minggu," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.