Andi pun terancam dijerat dengan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yaitu tentang pemufakatan jahat.
Baca juga: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru hingga Rampungnya Berkas Tersangka Jaksa Pinangki...
3. Ditahan di Rutan KPK
Berbeda dari Pinangki yang ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung, Andi Irfan justru ditahan di lokasi terpisah.
Ia dititipkan oleh Kejagung di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dalam kapasitas sebagai tersangka, AI (Andi Irfan) akan dilakukan penahanan dengan jenis penahanan rutan terhitung mulai hari ini dan akan ditempatkan di Rumah Tahanan negara KPK," ucap Hari seperti dilansir dari Tribunnews.com.
Andi terlihat mengenakan rompi berwarna merah muda dengan pergelangan tangan diborgol saat meninggalkan gedung bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus dengan pengawalan ketat dari tim penyidik.
Hari memastikan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan KPK terkait penahanan Andi. Ia juga memastikan bahwa KPK tidak akan mengambil alih kasus Pinangki karena sudah ditangani Kejagung.
Baca juga: Tersangka Baru Perkara Jaksa Pinangki Ditahan di Rutan KPK, Kejagung: Salah Satu Wujud Koordinasi
4. Dipecat dari Nasdem
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali menyatakan, pihaknya sempat berencana untuk meminta klarifikasi dari Andi Irfan atas perkara yang tengah menjeratnya.
Namun, rencana itu dibatalkan karena Nasdem menghormati upaya hukum yang sedang dilakukan Kejagung.
"Kemudian menurut kami, penyidikan di Kejaksaan itu adalah fakta terbaik yang harus kita pedomani," ucap Ali saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/9/2020).
Selain itu, ia menambahkan, kader yang terlibat perkara korupsi maupun suap, dapat dipastikan akan dicabut status keanggotaannya di partai.
"Secara organisasi, di Partai Nasdem itu, ketika orang atau kader, pengurus yang terlibat, tersangkut dalam tindak pidana, secara otomatis KTA keanggotaannya dicabut atau diberhentikan," ucap dia.
Baca juga: Nasdem Pecat Anggotanya yang Jadi Tersangka Kasus Djoko Tjandra
5. Tak diberi bantuan hukum
Sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus hukum, status keanggotaan Andi Irfan di Partai Nasdem telah dicabut.