Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Dugaan Peran Tersangka Baru di Perkara Jaksa Pinangki

Kompas.com - 02/09/2020, 19:42 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung menduga, jaksa Pinangki Sirna Malasari tidak menerima langsung uang dari Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Suap tersebut diduga diberikan melalui perantara, yaitu Andi Irfan Jaya yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka.

“Dugaannya sementara ini tidak langsung ke oknum jaksa tetapi diduga melalui tersangka yang baru ini (Andi),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020).

Baca juga: Kejagung Tetapkan Pengusaha Andi Irfan Jaya sebagai Tersangka Kasus Pinangki

Maka dari itu, Kejagung menduga adanya pemufakatan jahat antar-tersangka.

Andi pun dijerat dengan Pasal 15 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pemufakatan tersebut diduga terkait dengan kepengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) yang belakangan diketahui tidak berhasil.

Fatwa tersebut diurus agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi dalam kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.

“Sementara ini dugaannya adalah melalui inilah uang itu nyampe ke oknum jaksa (Pinangki) sehingga diduga ada pemufakatan jahat,” ucap dia.

Dalam kasus ini, Pinangki diduga menerima uang suap sebesar 500.000 dollar Amerika Serikat atau jika dirupiahkan sebesar Rp 7,4 miliar.

Sementara itu, penyidik Kejagung masih menelusuri apakah Andi turut menerima uang dari Djoko Tjandra atau tidak.

Baca juga: KPK Siap Ambil Alih Kasus Jaksa Pinangki jika Penuhi Syarat

Hari mengatakan, penyidik masih mendalami kasus tersebut lebih lanjut.

Pada hari ini, Andi awalnya diperiksa sebagai saksi untuk perkara Pinangki tersebut.

Lalu, dari hasil pemeriksaan yang didapat penyidik, Andi ditetapkan sebagai tersangka. Ia kini ditahan di Rutan cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kejagung menyebutkan bahwa Andi diduga merupakan pekerja swasta. Andi pun sempat disebutkan sebagai teman dekat Pinangki.

Hari mengatakan, dari temuan sementara Kejagung, tersangka yang mengenal Andi adalah Pinangki.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com