Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

70 Bapaslon Penuhi Syarat sebagai Calon Perseorangan Pilkada, Ini Rinciannya

Kompas.com - 01/09/2020, 17:43 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 70 bakal pasangan calon kepala daerah dinyatakan memenuhi syarat untuk mencalonkan diri di Pilkada 2020 melalui jalur pencalonan perseorangan atau independen (non partai politik).

Para bakal paslon ini dapat mengikuti tahapan pilkada selanjutnya, yakni pendaftaran calon pada 4-6 September mendatang.

"Jadi yang bisa mendaftar di pendaftatan pada tanggal 4 sampai 6 (September) ada 70 (bakal) pasangan calon," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/9/2020).

Baca juga: Kapolri Perintahkan Polisi Siap Sedia Sukseskan Pilkada Serentak 2020

Pada awal tahap verifikasi dukungan calon perseorangan, ada 203 bakal paslon yang berpartisipasi. Namun demikian, yang dinyatakan memenuhi syarat pasca verifikasi 23 bapaslon.

Mereka yang belum memenuhi syarat diminta untuk melakukan perbaikan keterpenuhan jumlah dan sebaran dukungan calon. Hasilnya, ada 47 bakal paslon yang lolos.

Jika diakumulasikan, total ada 70 bakal paslon perseorangan yang dinyatakan memenuhi syarat pencalonan.

"Dari mulai proses awal ketika penyerahan kemudian diverifikasi, dinyatakan memenuhi syarat itu 23 bakal paslon. Kemudian setelah masa perbaikan ada 47 bakal paslon yang dinyatakan memenuhi syarat," ujar Evi.

"Yang bisa mendaftar ya ini yang memenuhi syarat," tuturnya.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Sanksi Pemblokiran Data ASN yang Tak Netral pada Pilkada 2020

Evi menyebutkan, bakal paslon yang memenuhi syarat pencalonan itu maju di Pilkada tingkat kabupaten/kota.

"Jadi tidak ada paslon perseorangan di tingkat provinsi," kata dia.

Berikut sebaran daerah pencalonan bapaslon perseorangan Pilkada 2020:

Sumatera Utara

1. Labuhanbatu Selatan: 3 bapaslon

2. Labuhanbatu: 1 bapaslon

3. Karo: 1 bapaslon

4. Labuhanbatu Utara: 1 bapaslon

5. Nias Utara: 1 bapaslon

6. Kota Tanjung Balai: 1 bapaslon

7. Kota Sibolga: 1 bapaslon

8. Nias: 1 bapaslon

9. Simalungun: 1 bapaslon

10. Samosir: 1 bapaslon

Sumatera Barat

11. Lima Puluh Kota: 1 bapaslon

12. Sijunjung: 1 bapaslon

13. Kota Bukittinggi: 1 bapaslon

14. Pasaman Barat: 1 bapaslon

Riau

15. Indragiri Hulu: 2 bapaslon

Jambi

16. Tanjung Jabung Timur: 1 bapaslon

Sumatera Selatan

17. Ogan Komering Ulu Timur: 1 bapaslon

18. Musi Rawas Utara: 1 bapaslon

Bengkulu

19. Lebong: 1 bapaslon

20. Rejang Lebong: 1 bapaslon

Lampung

21. Kota Metro: 1 bapaslon

Kepulauan Bangka Belitung

22. Bangka Selatan: 1 bapaslon

Kepulauan Riau

23. Kepulauan Anambas: 1 bapaslon

Jawa Barat

24. Tasikmalaya: 1 bapaslon

25. Indramayu: 1 bapaslon

26. Cianjur: 1 bapaslon

Jawa Tengah

27. Kota Surakarta: 1 bapaslon

Jawa Timur

28. Lamongan: 1 bapaslon

29. Jember: 1 bapaslon

Banten

30. Kota Cilegon: 1 bapaslon

Nusa Tenggara Barat

31. Sumbawa: 1 bapaslon

32. Lombok Tengah: 1 bapaslon

Nusa Tenggara Timur

33. Ngada: 1 bapaslon

34. Sabu Raijua: 1 bapaslon

Kalimantan Selatan

35. Banjar: 1 bapaslon

36. Hulu Sungai Tengah: 3 bapaslon

37. Tanah Bumbu: 1 bapaslon

38. Kota Banjarmasin: 1 bapaslon

39. Kota Baru: 1 bapaslon

Kalimantan Timur:

40. Kota Samarinda: 1 bapaslon

41. Paser: 1 bapaslon

42. Kutai Barat: 1 bapaslon

Kalimantan Utara

43. Tana Tidung: 1 bapaslon

Sulawesi Utara

44. Kota Tomohon: 1 bapaslon

45. Minahasa Selatan: 1 bapaslon

Sulawesi Tengah

46. Tojo Una-Una: 1 bapaslon

47. Poso: 1 bapaslon

48. Banggai Laut: 1 bapaslon

Sulawesi Selatan

49. Kepulauan Selayar: 1 bapaslon

Sulawesi Tenggara

50. Konawe Kepulauan: 1 bapaslon

Gorontalo

51. Pahuwato: 2 bapaslon

52. Bone Bolango: 2 bapaslon

Sulawesi Barat

53. Pasangkayu: 1 bapaslon

Maluku

54. Seram Bagian Timur: 1 bapaslon

55. Maluku Barat Daya: 1 bapaslon

Papua

56. Mamberamo Raya: 1 bapaslon

57. Keerom: 1 bapaslon

58. Waropen: 1 bapaslon

59. Supriori: 1 bapaslon

60. Asmat: 1 bapaslon

Papua Barat:

61. Fakfak: 1 bapaslon

62. Sorong Selatan: 1 bapaslon

63. Teluk Wondama: 1 bapaslon

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com