JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR dari Fraksi PKB, Marthen Douw, menyampaikan interupsi soal otonomi khusus (otsus) Papua yang akan berakhir pada 2021 dalam rapat paripurna peringatan HUT ke-75 DPR, Selasa (1/9/2020).
Marthen yang merupakan anggota DPR dari daerah pemilihan Papua meminta agar pemerintah berdiskusi dengan rakyat Papua untuk menentukan diperpanjang atau tidaknya otsus.
"Otsus Papua sebentar lagi akan berakhir. Tuntutan dari rakyat Indonesia Papua bahwa Otsus jangan diperpanjang juga ada, lalu ada juga yang diperpanjang, tapi kalau kita diperpanjang marilah berdiskusi bersama Presiden RI," kata dia.
Baca juga: Pansus DPD RI Segera Panggil Terawan dan Nadiem, Klarifikasi Dana Otsus Papua dan Papua Barat
Menurut Marthen, perwakilan rakyat Papua telah bertemu dengan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu.
Namun, kata Marthen, pertemuan tersebut tidak menghasilkan solusi yang memuaskan bagi rakyat Papua.
Marthen menuturkan, Dirjen Otda Kemendagri hanya memberikan waktu dua bulan untuk membahas soal perpanjangan Otsus.
"Beberapa minggu kemarin perwakilan DPR Papua datang untuk menemui Dirjen Otda di Kemendagri dan diberikan waktu hanya dua bulan. Apakah pas dua bulan menyelesaikan soal Otsus?" ujar Marthen.
Baca juga: Mahfud Nilai Dana Otsus Papua Selama Ini Bermanfaat, tetapi Kurang Terpadu
Ia berharap pemerintah mau berdiskusi lebih dalam untuk membahas nasib otsus Papua yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001.
"Jadi saya minta kepada pimpinan dan komisi yang bersangkutan untuk bantu saya di Papua. Kalau bisa jangan dua bulan, mungkin enam bulan atau berapa bulan," tuturnya.
Marthen mengatakan, rakyat Papua hingga saat ini belum sepenuhnya merasakan kemerdekaan.
Ia pun mengatakan, semestinya kehadiran DPR dapat mengubah nasib rakyat Papua.
"Saya Papua, belum seutuhnya merasakan kemerdekaan itu. Saya Papua, sudah merdeka, tapi belum sepenuhnya rasakan kemerdekaan itu. Dengan hadirnya kita, DPR RI, rakyat sejahtera di tangan kita perwakilannya rakyat," kata Marthen.
Baca juga: Jokowi Minta Dana Otsus Papua Dievaluasi Total
Interupsi dari Marthen kemudian ditanggapi Ketua DPR Puan Maharani.
Puan mengatakan, aspirasi Marthen Douw akan dibahas oleh komisi terkait, yaitu Komisi II yang bermitra dengan Kemendagri.
"Terima kasih, Pak Marthen Douw, terkait yang disampaikan akan ditindaklanjuti oleh komisi terkait," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.