Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata Tito Karnavian soal Ramai Pemberitaan Mendagri Ad Interim...

Kompas.com - 31/08/2020, 06:38 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan, akan kembali beraktivitas seperti biasa pada Senin (31/8/2020) ini.

Tito dijadwalkan menjadi pembicara pada Rapat Koordinasi bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dengan seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota secara virtual terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terkait Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid19).

"Saya ada acara zoom meeting dengan Mendikbud dan semua Kepala Daerah" kata Tito sebagaimana dikutip dari siaran pers Kemendagri, Minggu (30/8/2020).

Baca juga: Surat Internal Kemendagri Dicabut, Mahfud MD Tetap Mendagri Ad Interim

Kehadiran Mendagri dalam rapat koordinasi tersebut sekaligus merespons pemberitaan sejumlah media tentang keberadaan Mendagri Tito setelah beredarnya Surat Penunjukan Mendagri Ad Interim.

Tito menyebut, penunjukan Mendagri Ad Interim merupakan hal yang biasa terjadi.

"Sebenarnya penunjukkan Mendagri Ad Interim tersebut adalah hal yang biasa, sebagaimana tugas yang diberikan pimpinan lazimnya ," ujar Tito.

Dia pun menceritakan, pernah ditunjuk Presiden sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika Ad Interim pada Maret lalu.

Baca juga: Ke Luar Negeri, Tito Karnavian Penuhi Undangan Mendagri Singapura

Penyebabnya, Menkominfo saat itu sedang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri untuk menghadiri acara ASEAN Economic Ministers - ASEAN Digital Ministers (AEM-ADGMIN) Roadshow to the United States, di Amerika Serikat.

Sebelumnya diberitakan, beredar surat Nomor 821.1/4847/SJ tanggal 28 Agustus 2020.

Surat itu berisi pemberitahuan bahwa Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD ditunjuk sebagai Mendagri Ad Interim.

Penunjukkan itu didasarkan pada surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor B-642/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/08/2020 tertanggal 27 Agustus 2020.

Surat Nomor 821 itu juga berisi pemberitahuan kepada jajaran Kemendagri tentang penulisan tata naskah yang benar apabila ada dokumen yang harus ditandatangani oleh Mahfud MD sebagai Mendagri Ad Interim.

Baca juga: Lima Bulan, Mahfud MD Sudah 4 Kali Jadi Menteri Ad Interim

Menurut staf khusus Mendagri Kastorius Sinaga, pada akhir pekan lalu Tito Karnavian sedang berada di Singapura.

Tito mendapatkan undangan dari Mendagri Singapura untuk membahas kerja sama dalam hal penanggulangan Covid-19 serta mendiskusikan kerja sama penanganan keamanan regional serta kelancaran program investasi di Indonesia.

"Bapak Mendagri (Tito) akan kembali ke Jakarta dan tidak terlalu dibutuhkan tanda tangan Bapak Mendagri, sebagaimana yang dimaksud Surat Sekjen tersebut selama dua hari libur ini," lanjut Kastorius.

Sehingga, pihak Kementerian Dalam Negeri memastikan bahwa surat Nomor 821.1/4847/SJ tanggal 28 Agustus 2020 telah dibatalkan.

Baca juga: Kemendagri: Harusnya Surat yang Singgung Mahfud MD Jadi Mendagri Ad Interim Tak Keluar

Sebab, surat yang ditujukan kepada jajaran internal Kemendagri itu dinilai tidak tepat.

"Surat yang dikeluarkan Sekjen Kemendagri yang beredar luas di wartawan kurang tepat," ujar Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, Kastorius Sinaga saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (28/8/2020).

"Sekjen akan melakukan ralat atau perbaikan atas surat itu," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com