Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ke Luar Negeri, Tito Karnavian Penuhi Undangan Mendagri Singapura

Kompas.com - 28/08/2020, 22:46 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berdinas ke Singapura atas undangan dari Mendagri negeri tetangga tersebut.

"Hari ini, Jumat 28 Februari, Mendagri pergi ke luar negeri (Singapura) untuk pertemuan dengan dan atas undangan dari Minister for Home Affairs Singapura," kata Pratikno kepada wartawan, Jumat (28/8/2020).

Pratikno menyebut, Presiden Jokowi telah menunjuk Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD untuk menjabat sebagai Ad Interim Mendagri.
Mahfud akan menjalankan tugas Mendagri selama Tito berada di luar negeri pada 28-30 Agustus.

Baca juga: Tito Kunker ke Singapura, Mahfud Jadi Ad Interim Mendagri

"Benar bahwa Menkopolhukam menjadi Ad interim Mendagri," ucap dia.

Sekretaris Mensesneg Setya Utama menyebut, penunjukan Mahfud MD sebagai Ad Interim Mendagri ini sudah sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Saat Mendagri menjalankan tugas ke luar negeri, maka perannya untuk sementara digantikan oleh Menko Polhukam.

Namun, ia tak merinci lebih jauh aturan yang dimaksud.

"Aturannya seperti itu," kata Setya.

Soal dinas ke luar negeri ini, sebelumnya tidak pernah dilakukan oleh Mendagri terdahulu, Tjahjo Kumolo.

Tjahjo mengaku, tidak pernah ke luar negeri selama menjabat Mendagri 2014-2019.

Baca juga: Kemendagri: Harusnya Surat yang Singgung Mahfud MD Jadi Mendagri Ad Interim Tak Keluar

Ia mengaku takut apabila sewaktu-waktu terjadi masalah ketika meninggalkan Indonesia.

"Saya mungkin satu-satunya menteri yang sampai lima tahun besok mau selesai ini tidak pernah berkunjung ke luar negeri," tutur Tjahjo saat memberi sambutan dalam Konsolidasi Nasional 2019 bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, September tahun lalu.

"Meninggalkan satu hari pun takut kalau ada masalah-masalah yang ada," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com